TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belasan Anjing Dievakuasi dari Rumah Jagal di Bantul

Pemilik bersedia menghentikan aktivitas jagal anjing

Evakuasi belasan anjing dari salah satu rumah jagal di Bantul. (Dok. Ron-Ron Dog Care)

Bantul, IDN Times - ‎Sebanyak 18 anjing yang akan dipotong untuk konsumsi berhasil dievakuasi dan diselamatkan oleh Ron-Ron Dog Care (RRDC) Jogja. Anjing-anjing itu dievakuasi dari sebuah rumah penjagalan anjing di Padukuhan Piring, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.

Kasus ini terungkap berkat adanya video yang diunggah pada Minggu (19/9/2021) sore di media sosial. Video itu menunjukkan seekor anjing di dalam karung yang siap untuk dipotong.

Baca Juga: Kasus Perdagangan 78 Ekor Anjing di Kulon Progo Naik ke Meja Hijau

1. Dapat informasi adanya rumah jagal anjing dari video di media sosial‎

Evakuasi belasan anjing dari salah satu rumah jagal di Bantul. (Dok. Ron-Ron Dog Care)

Anggota RRDC Jogja, Victor Indrabuana, mengatakan setelah mendapatkan video tersebut pihaknya mendatangi rumah jagal anjing milik. Namun, sebelumnya mereka juga meminta batuan kepada aparat kepolisian untuk melakukan mediasi dengan pemilik rumah jagal.

"Ya kita kulonuwun dulu dengan Pak Dukuh, baru ke lokasi penjagalan," katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/2021).

2. Belasan anjing dalam kondisi mengenaskan di rumah jagal‎

Evakuasi belasan anjing dari salah satu rumah jagal di Bantul. (Dok. Ron-Ron Dog Care)

Sesampainya di lokasi penjagalan, Victor mengaku mendapati belasan anjing dalam kondisi mengenaskan. Tubuh mereka dibungkus dalam karung sementara kepalanya berada di luar dalam kondisi mulut diikat tali.

"Bahkan seekor anjing dewasa sudah dalam kondisi lemas karanea sudah empat hari mulutnya diikat dan tidak diberi makan atau minum," katanya.

Menurutnya, mediasi dengan pemilik rumah jagal anjing tak berlangsung lama dan pemilik bersedia menyerahkan seluruh anjing ke RRDC untuk dievakuasi.

"Kami beri pengertian untuk tak lagi jadi jagal anjing karena daging yang dijual harus sesuai Undang-Undang termasuk kesehatan hewan," terangnya.

Baca Juga: Tak Bawa Surat Sehat Anjing, Polisi Kulon Progo Tangkap 2 Orang 

Berita Terkini Lainnya