ASN Terjerat Korupsi, Pemkab Bantul Tak Beri Bantuan Hukum
Peringatan kepada ASN di Bantul untuk profesional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul tidak akan memberikan bantuan hukum kepada salah satu ASN Disdikpora yang menjadi tersanga dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung.
1. Tak berpikir untuk memberikan bantuan hukum
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan sampai hari ini dirinya tidak berpikir untuk memberikan bantuan kepada tersangka Bagus Nur Wijaya. "Sampai hari ini kita tidak berpikir sejauh itu (memberikan bantuan hukum kepada tersangka), kita serahkan penanganan hukum kepada penegak hukum," katanya, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung, ASN Disdikpora Bantul Ditahan
Baca Juga: Korupsi Stadion Sultan Agung, JCW : Jangan Berhenti hanya 1 Tersangka