TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN Terjerat Korupsi, Pemkab Bantul Tak Beri Bantuan Hukum

Peringatan kepada ASN di Bantul untuk profesional

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul tidak akan memberikan bantuan hukum kepada salah satu ASN Disdikpora yang menjadi tersanga dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung.

 

1. Tak berpikir untuk memberikan bantuan hukum

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan sampai hari ini dirinya tidak berpikir untuk memberikan bantuan kepada tersangka Bagus Nur Wijaya. "Sampai hari ini kita tidak berpikir sejauh itu (memberikan bantuan hukum kepada tersangka), kita serahkan penanganan hukum kepada penegak hukum," katanya, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung, ASN Disdikpora Bantul Ditahan 

2. Nonaktif dari jabatannya

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Halim memastikan pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka status kepegawaiannya diubah menjadi nonaktif. "Sedangkan apakah yang bersangkutan masih akan menjadi PNS atau tidak, masih menungga putusan inkrah dari pengadilan. Kita akan menunjuk Plt untuk menggantikan yang bersangkutan,"ucapnya.

Baca Juga: Korupsi Stadion Sultan Agung, JCW : Jangan Berhenti hanya 1 Tersangka

Berita Terkini Lainnya