Alat Elektronik Rusak, Warga Minta Tower Telekomunikasi Dirobohkan
Diduga pemilik lahan tak bagi uang kompensasi bagi warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times-Warga Menayu Lor RT 05, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, menggelar aksi damai mendesak Pemkab Bantul merobohkan tower salah satu provider yang ada di dusun mereka.
Protes dilayangkan warga karena keberadaan tower dinilai telah merugikan warga. Banyak alat elektronik milik warga yang rusak. Warga menuding kerusakan ditimbulkan dari keberadaan tower terutama saat hujan disertai petir.
Baca Juga: 8 Fakta Jeddah Tower, Calon Menara Pencakar Langit Tertinggi di Dunia
1. Saat pendirian tower warga memperoleh kompensasi Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta
Suhadi menantu dari Dibyo Wiyono pemilik lahan yang dipakai untuk mendirikan tower mengatakan pemilik tower sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Bahkan, warga mendapatkan kompensasi atas pendirian tower tersebut.
Dalam perjanjian selanjutnya ketika izin tower diperpanjang maka akan ada lagi sosialisasi dari pemilik tower.
"Jadi saat tower pertama kali berdiri, sekitar 30 warga dapat kompensasi antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta dan untuk kas dusun Rp25 juta. Dana kompensasi itu diambilkan dari dana sewa tanah milik mertua saya sehingga mertua saya ketika sewa tower pertama kali cuma dapat dikit," katanya, Senin (26/8).
Baca Juga: Yolanda Owner Salad Nyoo Jogja, dari Galau hingga Punya 90 karyawan