Mahasiswa Yogyakarta akan Turun ke Jalan Jelang UU KPK Diberlakukan
Berharap Presiden sempat mengeluarkan perppu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times – Kurang dari tiga hari lagi, UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi tergesa-gesa oleh DPR Periode 2014-2019 akan berlaku efektif, tepatnya 17 Oktober 2019. Mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta mengaku tidak tinggal diam.
“Kami akan menggalang kekuatan lebih besar lagi bersama gerakan mahasiswa dan aktivis lainnya untuk turun ke jalan,” kata Menteri Koordinator Pengetahuan dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Dian Ravi Alphatio saat ditemui usai konferensi pers 'Menjelang Lumpuhnya KPK, Perppu Tinggal Janji' di Kantor Pukat UGM, Sleman, Senin, 14 Oktober 2019.
Rencananya, mereka akan menggelar aksi pada 16 Oktober 2019. Apa alasan mahasiswa kembali turun ke jalan?
Baca Juga: Jaringan Anti Korupsi: Perppu adalah Hak Konstitusional Presiden
1. Isu pelemahan KPK mulai redup
Hasil konsolidasi organisasi kemahasiswaan sejumlah kampus di Yogyakarta menyimpulkan isu tentang pelemahan KPK mulai redup. Alphatio mensinyalir kondisi tersebut karena isu pelemahan KPK tertimpa isu-isu lainnya.
Sebut saja, pemberitaan tentang penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Juga soal pertemuan antara kubu petahana dengan oposisi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
“Perhatian publik sudah tidak terdengar lagi terhadap KPK, khususnya perppu KPK. Kami sayangkan itu,” kata Alphatio.
Baca Juga: Tiga Hari Lagi, Presiden Pilih Perppu atau KPK Lumpuh?