TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD Sebut Parpol dan DPR Tetap Dibutuhkan Meski Jelek  

Jika tidak ada parpol dan DPR, negara bakal otoriter  

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD seusai mengisi Ramadan Public Lecture di Masjid Kampus UGM, Minggu (2/4/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Sleman, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengomentari ramainya pendapat di media sosial yang meminta Partai politik (Parpol) dan DPR dibubarkan. Ia menegaskan parpol dan DPR harus tetap ada.

"Sekarang itu Parpol baru dapat sorotan, kalau baca dunia medsos sekarang ada yang berteriak bubarkan parpol, bubarkan DPR. Itu banyak di medsos, tapi ingin saya tegaskan, kita wajib punya DPR dan wajib punya parpol," ujar Mahfud MD seusai mengisi Ramadan Public Lecture di Masjid Kampus UGM, Minggu (2/4/2023).

1. Parpol dan DPR instrumen berdemokrasi

(IDN Times/Sukma Shakti)

Diungkapkan Mahfud MD masyarakat tidak boleh berpikir jika tidak ada parpol maupun DPR akan lebih baik. Keduanya menurutnya menjadi pendukung negara yang demokratis.
 
"Tidak boleh kita berpikir tidak punya Parpol DPR, karena itu instrumen demokrasinya," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Menkes Ingatkan Jumlah Tertinggi Kematian Manusia Akibat Penyakit   

Baca Juga: PUKAT UGM: Makan Uang Haram Besar Kecil Tak Bisa Dibenarkan

2. Lebih baik ada parpol meski jelek

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Bahkan Mahfud MD menyebut lebih baik mempunyai parpol yang jelek, daripada tidak ada sama sekali. Pasalnya jika tidak ada parpol dan DPR, maka akan menjadi negara otoriter.

"Lebih baik punya parpol yang jelek daripada tidak ada Parpol dan DPR, karena apa? Kalau tidak ada Parpol dan tidak ada DPR, berarti negaranya negara otoriter, negara otokrasi, negara monarki," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan Pajak di DIY Tahun Ini Naik 1 Persen 

Berita Terkini Lainnya