Mahfud MD Sebut Parpol dan DPR Tetap Dibutuhkan Meski Jelek
Jika tidak ada parpol dan DPR, negara bakal otoriter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengomentari ramainya pendapat di media sosial yang meminta Partai politik (Parpol) dan DPR dibubarkan. Ia menegaskan parpol dan DPR harus tetap ada.
"Sekarang itu Parpol baru dapat sorotan, kalau baca dunia medsos sekarang ada yang berteriak bubarkan parpol, bubarkan DPR. Itu banyak di medsos, tapi ingin saya tegaskan, kita wajib punya DPR dan wajib punya parpol," ujar Mahfud MD seusai mengisi Ramadan Public Lecture di Masjid Kampus UGM, Minggu (2/4/2023).
1. Parpol dan DPR instrumen berdemokrasi
Diungkapkan Mahfud MD masyarakat tidak boleh berpikir jika tidak ada parpol maupun DPR akan lebih baik. Keduanya menurutnya menjadi pendukung negara yang demokratis.
"Tidak boleh kita berpikir tidak punya Parpol DPR, karena itu instrumen demokrasinya," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Menkes Ingatkan Jumlah Tertinggi Kematian Manusia Akibat Penyakit
Baca Juga: PUKAT UGM: Makan Uang Haram Besar Kecil Tak Bisa Dibenarkan
Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan Pajak di DIY Tahun Ini Naik 1 Persen