TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU DIY Terima Seluruh Bacaleg dan Calon DPD, Siap Verifikasi Berkas 

Verifikasi dokumen dimulai hari ini hingga 23 Juni 2023

Ilustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) telah menerima semua nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh partai politik, serta nama calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selanjutnya, KPU DIY bakal memverifikasi calon yang maju di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Semua parpol sudah mendaftarkan. Saat ini verifikasi administrasi, mulai 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023," kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, Senin (15/5/2023).

1. Jumlah bakal calon legislatif

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data KPU DIY, PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, PKB, PSI, PPP, PBB, Partai Golkar, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Perindo masing-masing mendaftarkan 55 nama Bacaleg untuk maju pemilihan anggota DPRD DIY. Sementara Partai Demokrat mengajukan 44 Bacaleg.

Partai Buruh mendaftarkan 21 Bacaleg, lalu Partai Kebangkitan Nusantara 16 Bacaleg, Partai Garuda 11 Bacaleg. Sementara Partai Hanura mengajukan 9 bacaleg. 

Baca Juga: Generasi Muda Jangan Cuma Jadi Pemilih di Pemilu 2024

Baca Juga: KPU Yogyakarta Temukan Ratusan Orang Tinggal di RT/RW Nol 

2. Nama-nama bakal calon DPD

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu terdapat sembilan nama bakal calon anggota DPD DIY, yaitu Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, GKR Hemas, Ahmad Syauqi Soeratno, A. Khudhori, Tugiman, Sindu Kurniawan, R.A Yashinta Sekarwangi Mega, dan Cinde Laras Yulianto. "Ada tujuh bakal calon laki-laki, dan dua bakal calon perempuan," ujar Hamdan.

Baca Juga: Pakar Politik UGM:Jelang 2024 Strategi Malaikat hingga Setan Disiapkan

Berita Terkini Lainnya