Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pukat UGM: Korupsi Politik Naik
Lembaga penegak hukum perlu direformasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai strategi pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai gagal. Kondisi tersebut tercermin dari penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2022 menjadi 34 poin, atau turun 4 poin dari tahun 2021.
Angka tersebut juga membuat peringat Indonesia di dunia mengalami penurunan dari 96 menjadi 110. "Sangat disayangkan ini menunjukkan gagalnya strategi pemberantasan korupsi. Menurut saya ini legasi yang sangat buruk dari pemerintahan Presiden Jokowi," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Rabu (1/2/2023).
IPK pada 2022 seperti halnya pada saat pertama Jokowi menjabat di tahun 2014. IPK tersebut pada Pemerintahan Jokowi juga sempat mengalami perbaikan, namun kembali menurun pada tahun 2022.
Baca Juga: PUKAT Khawatir Perpanjangan Jabatan Kades Tingkatkan Risiko Korupsi
1. Korupsi banyak terkait dengan politik
Zaenur menjelaskan IPK yang mengalami penurunan di tahun 2022 tidak lepas karena naiknya risiko korupsi politik. Dia menjelaskan bahwa IPK merupakan indeks komposit yang disusun menggunakan delapan indeks lain. "Indeks-indeks sebagai data sumber data dari indeks persepsi korupsi itu menunjukkan risiko korupsi politik itu meningkat drastis. Sehingga itu memperburuk situasi korupsi di Indonesia," ungkap Zaenur.
Dia mengatakan pada 2022 itu menunjukkan korupsi yang banyak terkait dengan politik. Misal, kasus kepala daerah, pejabat eksekutif maupun legislatif. Ada juga terkait konflik kepentingan antara politisi tersebut dengan para pebisnis. Misal dengan keputusan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menguntungkan pebisnis dan merugikan kepentingan rakyat.
"Disertai suap menyuap dalam izin ekspor dan impor dan seterusnya," ujarnya.
Zaenur juga menyebut naiknya korupsi politik juga ditunjukan dari menurunnya indeks World Competitiveness Yearbook. Indeks ini menunjukkan ada tidaknya korupsi dalam sistem politik.
"Artinya terkonfirmasi dari dua indeks (IPK dan indeks Competitiveness Yearbook), ini saja terkonfirmasi korupsi politik meningkat drastis di 2022," ujarnya.
Baca Juga: Eks Koruptor kembali ke Partai, PUKAT UGM: Komitmen AntiKorupsi Rendah