Eks Koruptor kembali ke Partai, PUKAT UGM: Komitmen AntiKorupsi Rendah

Kaderisasi partai dinilai buruk

Yogyakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman menilai kembalinya eks terpidana korupsi ke partai menunjukkan rendahnya komitmen partai politik terhadap gerakan antikorupsi. Masyarakat disebut juga tidak boleh melupakan bahwa mereka pernah mengkhianati kepercayaan publik.

Baru-baru ini eks terpidana korupsi, yang pernah tersandung kasus jual beli jabatan Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy atau Romy kembali ke partai lamanya PPP. Romy mendapat jabatan petinggi partai, sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

"Ini menunjukkan beberapa hal, pertama rendahnya komitmen partai politik terhadap antikorupsi, karena mereka yang pernah tersangkut sebagai terpidana korupsi masih diberi kesempatan lagi untuk duduk di posisi penting partai. Seakan-akan tidak pernah terjadi apa-apa," ujar Zaenur, Kamis (5/1/2023).

Menurut Zaenur, mereka yang pernah menjalani pidana karena melakukan tindak pidana korupsi itu, artinya pernah melakukan perbuatan mengingkari amanah. Selain itu juga melakukan perbuatan yang telah mencoreng dan merugikan nama partai.

1. Kaderisasi partai yang buruk

Eks Koruptor kembali ke Partai, PUKAT UGM: Komitmen AntiKorupsi RendahPusat Kajian Anti Korupsi Universtas Gadjah Mada (PUKAT UGM))

Zaenur menyebut kembalinya eks terpidana kasus korupsi ke partai menunjukkan buruknya kaderisasi. Seakan-akan tidak ada kader lain yang mumpuni, mampu untuk menduduki jabatan penting, sehingga kader yang pernah menjadi terpidana korupsi,  dipercaya duduk lagi di jajaran pengurus partai.

"Menurut saya tidak ada standar etik yang tinggi di partai politik ya, sehingga mereka yang pernah punya cacat etik diberikan kesempatan lagi untuk duduk. Saya melihat justru tren seperti ini sangat merugikan partai, yang pertama masyarakat melihat partai memang sarangnya para pelaku tindak pidana korupsi, seakan-akan seperti itu masyarakat melihatnya, kenapa mereka yang pernah terpidana pun diberikan posisi penting itu?," ucap Zaenur.

2. 3 faktor eks terpidana korupsi diberi jabatan lagi di parpol

Eks Koruptor kembali ke Partai, PUKAT UGM: Komitmen AntiKorupsi RendahIlustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Zaenur menyebut eks terpidana kasus korupsi bisa menjadi kader biasa saja, namun seharusnya diberhentikan sebagai pengurus. Meskipun semua orang yang selesai menjalani pidana berhak untuk kembali terintegrasi di masyarakat, tetapi bukan berarti harus diberikan posisi penting di partai.

"Kenapa? karena eks terpidana korupsi tersebut adalah orang yang pernah mencederai nilai-nilai integritas di partai, jabatan publik. Sudah menjadi konsekuensi bagi mereka untuk tidak diberikan lagi amanah di jabatan partai, harusnya seperti itu," ujar Zaenur.

Dia menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan eks terpidana korupsi diberikan jabatan penting di partai. Pertama, karena memang mereka di masa lalu punya jasa besar di partai, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka berjasa pada finansial di masa lalunya. Kedua, dekatnya hubungan personal eks terpidana korupsi dengan orang-orang yang menduduki elite partai. Hubungan personal sangat kuat sehingga mereka kembali dipercaya.

"Ketiga, mungkin pengurus partai melihat bahwa person-person ini, meski eks terpidana korupsi masih penting untuk memperkuat jajaran partai. Padahal sudah saya sampaikan justru itu merugikan nama partai," ungkapnya.

Baca Juga: Pukat UGM Anggap Janggal Pencuri Buang Laptop Jaksa KPK ke Sungai 

Baca Juga: PUKAT Sebut Anggapan Salah Pejabat tentang Bansos Jadi Awal Korupsi 

3. Masyarakat bisa ikut menghukum

Eks Koruptor kembali ke Partai, PUKAT UGM: Komitmen AntiKorupsi RendahIlustrasi Koruptor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Zaenur menungkapkan ke depan menurutnya partai politik harus punya standar etik yang kuat, yang baik, dan tidak lagi memberi kesempatan kepada eks terpidan korupsi mendudki jabatan di partai. Ini termasuk dari sisi bentuk sanksi, dan sudah menjadi konsekuensi.

Kedua, menurut Zaenur, bagi masyarakat harus menghukum partai tidak memilih mereka, tidak memilih partai yang memberi jabatan penting kepada para eks terpidana korupsi. "Jangan sampai juga masyarakat lupa bahwa mereka eks terpidana korupsi itu, meskipun sudah menjalani pidana, mereka adalah orang-orang yang pernah mengkhianati kepercyaan publik," ujarnya.

Baca Juga: Pukat UGM: Pertemuan Firli dan Enembe Berpotensi jadi Masalah Hukum

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya