TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

REI DIY Usulkan Pembebasan Pajak Pembelian Rumah Subsidi

REI DIY keluhkan harga tanah di Jogja sangat inggi

Ilustrasi Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) DIY menilai kenaikan harga subsidi yang dilakukan pemerintah tahun ini masih terasa kurang. Tahun ini pemerintah menentukan harga rumah subsidi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp162 juta.  

"Berat mengejar rumah subsidi, walaupun kita senang pemerintah memperhatikan. Baru ada kenaikan setelah 5 tahun," kata Ketua REI DIY, Ilham Muhammad Nur, Selasa (4/7/2023).

1. Harga tanah mahal jadi alasan

Ilustrasi Kredit Cicilan Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ilham menjelaskan salah satu alasannya adalah harga tanah di DIY saat ini sudah tinggi. Dari tahun ke tahun untuk pasokan rumah subsidi, hanya pada kisaran 200 - 300 unit.

"Tahun kemarin sekitar 400 unit rumah subsidi, itu dari pengembang dan produksi masyarakat. Harga lahan di DIY mahal, kami pengembang kesulitan melakukan suplai. Kalau kami sebagai orang bisniskan harus mendapatkan untung," kata Ilham.

Menurutnya jika memaksakan harga yang ada sekarang, pengembang bisa tidak untung. REI DIY mengusulkan agar harga rumah subsidi pada kisaran Rp200 jutaan.

Baca Juga: 5 Faktor Ini Pengaruhi Harga Jual Rumah, Baca Biar Gak Rugi!

2. Pembebasan PPN untuk tekan harga rumah masyarakat berpenghasilan rendah

Ilustrasi bangunan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ilham mengusulkan untuk mencari jalan tengah tantangan suplai rumah subsidi di DIY ini, rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ada kebijakan khusus. "Supaya MBR bisa dapat hunian dengan harga tanah yang sudah mahal, maka kami mengusulkan pembebasan PPN atau menjadi nol persen," ujar Ilham.

Kemudian penuruan PPh yang awalnya 2,5 persen menjadi 1 persen untuk rumah sederhana. Berdasar aturan yang ada, rumah sederhana bisa tiga kali dari harga yang diatur pemerintah. "Jadi kalau sekarang Rp162 juta, jadi tiga kalinya hampir Rp475 juta lah dianggap rumah sederhana," jelas Ilham.

Rumah sederhana itulah yang diusulkan agar ada kebijakan khusus terkait PPN dan PPh. Dengan begitu harga dapat ditekan. Digambarkan Ilham, jika rumah sederhana di kisaran Rp475 juta, bisa jadi Rp400 juta, atau harga Rp250 juta bisa jadi Rp220 juta atau di bawah harga tersebut.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Gantung yang Pas Jadi Pajangan di Rumah

Berita Terkini Lainnya