TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Negara dengan Cuti Melahirkan Terburuk dan Terbaik di Dunia

Ada negara yang berikan cuti melahirkan tanpa bayaran

ilustrasi seorang ibu baru melahirkan (health.clevelandclinic.org)

Kabar gembira untuk perempuan yang menjadi pekerja di Indonesia,  pasalnya anggota DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU. Dalam RUU tersebut, ibu yang melahirkan berhak mendapatkan cuti kelahiran selama 6 bulan yang sebelumnya hanya 3 bulan saja.

Selain di Indonesia, terdapat negara yang sudah lebih dulu memberikan hak cuti melahirkan yang lama untuk para ibu. Namun beberapa negara justru mempunyai aturan yang bisa dikatakan 'mengerikan' bagi para perempuan pekerja yang melahirkan. Selain hanya memberikan waktu yang sebentar, ada juga perusahaan yang tidak mau memberikan bayaran. 

1. Amerika Serikat termasuk negara dengan hak cuti melahirkan yang buruk. Ini karena perusahaan hanya memberikan waktu selama 12 minggu dan tidak mewajibkan perusahaan untuk memberikan gaji

unsplash

Baca Juga: 6 Lokasi Prewedding Outdoor di Kulon Progo, Lanskap Memukau!

2. Di Papua New Guinea, ibu yang akan melahirkan hanya akan dapat jatah cuti 6 minggu dan tanpa menerima bayaran. Namun, ibu bisa mendapatkan kompensasi dari menggunakan jatah sakit atau hari libur lainnya

Ilustrasi hamil

3. Jadi ibu baru di Tunisia, hanya mendapat jatah cuti melahirkan selama 4 minggu saja, loh. Soal bayaran, ibu yang bekerja di sektor pertanian mendapat gaiji 50 persen, bekerja di swasta berhak atas 67 persen, dan pegawai negeri berhak atas 100 persen gaji

ilustrasi melahirkan (unsplash.com/Gabriel Tovar)

4. Jerman adalah contoh negara terbaik dalam memberikan cuti melahirkan. Jangka waktu cuti akan diberikan selama 6 minggu sebelum kelahiran dan 8 minggu setelahnya. Jika bayi yang dilahirkan prematur atau kembar, maka cuti bisa diperpanjang hingga 12 minggu

ilustrasi ibu hamil (unsplash.com/Jordan Bauer)

Baca Juga: 5 Fakta Gudeg Jogja yang Belum Banyak Diketahui, Menarik!

5. Islandia bisa dijadikan contoh dalam memuliakan pekerja perempuan. Ibu diizinkan untuk cuti melahirkan selama 39 minggu dan tetap mendapatkan 80 persen dari gajinya

ilustrasi ibu hamil (pexels.com/Dominika Roseclay)

6. Negara Finlandia menawarkan cuti melahirkan selama 164 hari. Namun jika ibu adalah orang tua tunggal maka cuti melahirkan bisa sampai 328 hari dengan gaji yang dibayarkan sebesar 70 persen

Unsplash

7. Denmark memberikan total 18 minggu cuti hamil untuk para ibu. Ini dibagi dengan empat minggu sebelum kelahiran dan 14 minggu setelah melahirkan. Sang ayah juga berhak mendapat cuti 2 minggu, loh!

Unsplash

8. Di Norwegia, berhak atas cuti 12 minggu selama kehamilannya. Saat melahirkan, perempuan juga bisa mengambil cuti selama 6 minggu pertama setelah melahirkan. Pekerja perempuan juga tetap dibayarkan upahnya antara 80 sampai 100 persen

ilustrasi penurunan libido selama hamil (pexels.com/Matilda Wormwood)

9. Nah, Belgia juga jadi salah satu negara dengan cuti hamil terbaik, nih. Pasalnya, ibu bisa mengambil cuti sampai 15 minggu yang bisa diambil sekaligus atau dibagi-bagi dalam jangka waktu sampai 10 bulan setelah melahirkan. Ayah juga berhak dapat cuti sampai 10 hari

Pexels.com/Pixabay

Baca Juga: Pelatih PSS Berharap Pertandingan Lawan PSIS Bisa Hibur Penonton 

Berita Terkini Lainnya