Fakta-fakta Avifavir, Obat COVID-19 yang Dapat Izin Darurat BPOM
Avifavir adalah obat COVID-19 buatan Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan surat izin penggunaan darurat (EUA) terhadap produk obat Avifavir untuk COVID-19.
Lalu, seperti apa obat yang diproduksi oleh negara Rusia ini? Bisa dipakai untuk siapa saja obat ini? Berikut penjelasan dari Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Apt. Zullies Ikawati.
Baca Juga: BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Avifavir untuk Obati COVID-19
1. Berbasis favipiravir
Zullies menjelaskan, avifavir merupakan obat COVID-19 buatan Rusia yang berbasis favipiravir. Favipiravir sendiri merupakan obat antivirus untuk mencegah influenza atau yang telah dikembangkan Jepang sejak tahun 2004 silam.
Selama pandemik COVID-19, obat ini telah dipakai dalam panduan terapi COVID-19 di Indonesia, dan merupakan drug repurposing, yaitu menggunakan obat yang sudah beredar untuk indikasi baru yaitu terapi COVID-19.
"Jadi, avifavir ini bukanlah obat baru. Sebelumnya sudah ada favipiravir yang dikembangkan Jepang sebagai obat antiinfluenza, tetapi masa patennya sudah habis. Setelah itu, banyak industri farmasi di beberapa negara dunia seperti India, China, juga Rusia memproduksinya dengan brand name yang berbeda dan digunakan untuk COVID-19, serta mendapatkan emergency use authorization (EUA) di beberapa negara", ungkapnya pada Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Pakar UGM Sarankan Kamu Lakukan Tips Ini Jelang Vaksinasi COVID-19