Persiku Kudus dalam laga melawan PSIM Yogyakarta pada pekan ke-7 Grup 2 Liga 2 Indonesia 2024/2025. (instagram.com/persiku_kudus)
Mengutip laman resmi klub, Kamis (31/10/2024), surat resmi Komdis PSSI nomor 045/L2/SK/KD-PSSI/X/2024, dikeluarkan pada tanggal yang sama dengan catatan bahwa Klub PSIM Jogja melakukan kasus pelanggaran regulasi dan disiplin.
Laskar Mataram melanggar Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, suporter PSIM Jogja sebagai suporter klub tamu memaksa masuk ke stadion, dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
Merujuk pada pasal yang sama terkait Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025 serta Pasal 12 Kode Disiplin PSSI tahun 2023, Klub PSIM Jogja diberikan sanksi teguran keras.
Kedua sanksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.