PSS Laporkan Kasus Dokter Gadungan ke Polres Sleman

Sleman, IDN Times - Manajemen PSS Sleman menempuh jalur hukum dalam kasus dokter gadungan, Elwizan Aminuddin. Pihak klub berjuluk Laskar Sembada tersebut melaporkan kasus ini ke Polres Sleman pada Jumat (3/12).
Terbongkarnya kedok Elwizan Aminuddin berawal dari cuitan di Twitter @iqbalamin89. Dalam postingan disebutkan adanya dugaan dokter palsu yang bekerja di sejumlah klub, termasuk di PSS.
1. Manajemen PSS bawa bukti saat melapor ke Polres Sleman
Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sleman dengan didampingi tim hukum dari PT Putra Sleman Sembada.
“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna seperti dikutip dari laman resmi klub, Jumat (03/12/2021).