Yogyakarta, IDN Times - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi ke PSIM Jogja akibat insiden suporter saat laga melawan Persijap (2/10/2024) di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Bahkan Laskar Mataram mendapatkan dua sanksi sekaligus.
Sanksi pertama berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI nomor 028/L2/SK/KD-PSSI/X/2024. PSIM Jogja tercatat melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2, PSIM Jogja dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp15 juta atas pelanggaran tersebut.
Untuk sanksi kedua berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI nomor 029/L2/SK/KD-PSSI/X/2024. Pelanggaran ini akibat terjadi insiden pelemparan gelas minuman ke arah lapangan dan perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton. PSIM Jogja diganjar sanksi denda sebesar Rp10 juta.