Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Miskin Bantul jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Iuran Ditanggung Pemkab

Warga Miskin Bantul jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Iuran Ditanggung Pemkab
KDMP Bangunharjo Kapanewon Sewon Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Pemkab Bantul menanggung iuran warga miskin agar bisa menjadi anggota KDMP, mengganti bantuan konsumtif dengan dukungan produktif.
  • ASN juga diwajibkan masuk KDMP untuk memperbesar modal tanpa bergantung pada pinjaman bank atau dana desa.
  • KDMP digadang sebagai “perusahaan rakyat” yang menghadirkan harga lebih murah karena distribusi barang seperti elpiji dan pupuk dipasok langsung ke koperasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) segera membuka gerai dan unit usaha. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menjadikan seluruh warga miskin penerima bantuan pemerintah, seperti PKH maupun BLT, sebagai anggota KDMP.‎

‎"Kita dorong nantinya seluruh warga Bantul menjadi anggota KDMP. Lalu bagaimana dengan warga miskin? Kita sedang merancang nantinya warga miskin akan kita berikan keanggotaan KDMP yang dibayar oleh pemerintah," ucap Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di sela-sela acara Bantul Innovation Award 2025, Selasa (23/9/2025).

1. 11,6 persen penduduk Bantul masuk kategori miskin

Ilustrasi penerima BLT BBM.(IDN Times/Daruwaskita)
Ilustrasi penerima BLT BBM. (IDN Times/Daruwaskita)

‎Saat ini, sekitar 11,6 persen penduduk Bantul masih masuk kategori miskin. Mereka akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dengan simpanan pokok dan simpanan wajib yang ditanggung Pemkab Bantul.‎

‎"Kan selama ini pemberian BLT untuk warga miskin hanya untuk konsumsi. Kita sekarang mencoba bantuan kepada warga miskin untuk kegiatan produktif. Produktifnya, ya itu salah satunya koperasi," ujarnya.

2. ASN diwajibkan menjadi anggota KDMP

Warga Miskin Bantul jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Iuran Ditanggung Pemkab
Penyerahan SK ASN PPPK Kabupaten Bantul.(Dok.Istimewa)

‎Selain warga miskin, Pemkab Bantul juga mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini diambil untuk memperkuat permodalan koperasi. Semakin banyak anggota, modal KDMP akan semakin besar tanpa harus bergantung pada pinjaman dari bank himbara atau LPDB yang menjaminkan dana desa.

‎"Ini kan 'medeni' (menakutkan) jika jaminan utang KDMP adalah dana desa, sehingga para lurah saya minta jangan berpikir utang dahulu. Diperbesar dahulu keanggotaannya," terangnya.

3. KDMP menjadi perusahaannya masyarakat sehingga harga akan lebih murah

Warga Miskin Bantul jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Iuran Ditanggung Pemkab
Kantor KDMP Bangunharjo Kapanewon Sewon Bantul terlihat tutup dan tidak ada aktivitas.(IDN Times/Daruwaskita)

Lebih jauh, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga menjadi langkah untuk mengurangi ketimpangan pendapatan. Menurutnya, rakyat harus memiliki “perusahaan” yang kuat, mudah diakses, dan mampu menyediakan kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.

‎"Ini akan memotong rantai pemasaran yang panjang, sehingga harganya sampai ke masyarakat juga akan murah," tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Warga Miskin Bantul jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Iuran Ditanggung Pemkab

23 Sep 2025, 17:20 WIBNews