Ini Fakta-fakta Temuan Polisi dalam Kecelakaan Maut di Jalan Magelang

Pengemudi Mobilio tak memiliki SIM

Sleman, IDN Times - Kepolisian masih menyelidiki kecelakaan yang melibatkan Honda Mobilio serta Mitsubishi Xpander di Jalan Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi.

Polisi memperoleh beberapa informasi terkait insiden yang berakibat hilangnya 4 nyawa ini.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Tewaskan Empat Orang

1. Dua pengemudi selamat

Ini Fakta-fakta Temuan Polisi dalam Kecelakaan Maut di Jalan MagelangIlustrasi Kecelakaan (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menerangkan, mobil Honda Mobilio oranye (sebelumnya ditulis merah) bernopol H-8571-RG dikemudikan dikemudikan Wirangga Arrazi (17), warga Kauman, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah dan 6 orang penumpang lainnya.

Sang pengemudi, bersama 2 penumpang lain lolos dari maut dan dilarikan ke RSUD Sleman karena luka yang dideritanya.

"Untuk korban dari Mobilio, 3 orang (selamat) dibawa ke RS Murangan (RSUD Sleman) dan 4 orang meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara," ujar Mega Tetuko.

Untuk empat penumpang yang meninggal, identitasnya yakni Rizqi Badrul (19); Dava (14); Satria Danda (14); dan Abil (16). Keempatnya tercatat sebagai warga Kota Semarang.

Sementara Pengemudi Xpander B-2004-BZP adalah Noor Jahid (48), warga Sungai Nangka, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia juga selamat dari peristiwa berdarah ini.

"Korban pengemudi Xpander dibawa ke RSA UGM dan mengalami luka robek di bagian kepala," ucap Kasat Lantas.

2. Pengemudi Mobilio tak miliki SIM

Ini Fakta-fakta Temuan Polisi dalam Kecelakaan Maut di Jalan MagelangIlustrasi SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan mengatakan, pengemudi dan mayoritas penumpang Mobilio bertatus pelajar atau bawah umur.

Galan juga mengatakan jika sang pengemudi mobil belum memiliki syarat lengkap mengendarai kendaraan roda 4.

"Iya, betul (belum punya izin mengemudi)," beber Galan.

Sementara Mobilio yang mereka tumpangi statusnya hanyalah mobil rental.

"Rencananya mobil Mobilio akan menuju ke Pantai Indrayanti dari Semarang," jelasnya.

3. Melaju dengan kecepatan tinggi

Ini Fakta-fakta Temuan Polisi dalam Kecelakaan Maut di Jalan MagelangKendaraaan yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Magelang KM 8, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi. Dok. Istimewa

Sat Lantas Polres Sleman dibantu jajaran Dit Lantas Polda DIY masih melangsungkan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan para saksi.

Olah TKP melibatkan teknologi berupa Traffic Analysis Accident (TAA) dan dibantu teknologi 3 dimensi laser (Laser Scanning). Hasilnya, didapati dugaan kelalaian berkendara dari pengemudi Mobilio.

"Informasi awal yang kita dapat itu rencana (Mobilio) dari utara mau nyalip mobil di depannya. Tapi, dia terlalu ke kanan, akhirnya roda depan bagian kanan itu naik nabrak divider tengah, akhirnya loncat ke jalur berlawanan," paparnya.

Saat terlempat ke lajur barat, Mobilio menabrak Xpander dan bangunan di pinggir jalan.

"Kecepatan (Mobilio) kita belum bisa memastikan, cuma dari goresan luka di jalan juga yang kita dapatkan memang kondisi seperti itu bisa didapatkan ketika kendaraan itu memang kecepatan tinggi," sambung dia.

4. Temukan 4 botol miras

Ini Fakta-fakta Temuan Polisi dalam Kecelakaan Maut di Jalan MagelangDok.IDN Times/Istimewa

Galan melanjutkan, pihaknya juga masih mendalami keterkaitan antara kecelakaan ini dengan temuan sejumlah botol minuman beralkohol di dalam Mobilio.

"Ada dua miras botolan dan dua miras di botol kemasan tanpa merek yang kita duga mungkin awalnya oplosan," kata Galan.

Namun demikian, belum bisa memastikan apakah pengemudi sempat meminum minuman tersebut sebelum berkendara atau tengah berada dalam pengaruh alkohol selama perjalanan.

Maka dari itu telah dimohonkan kepada rumah sakit tempat pengemudi Mobilio dirawat agar dilakukan pemeriksaan kandungan alkohol dalam tubuh.

"Karena yang dua miras dalam botol plastik itu yang satu masih full, yang satu tinggal sepertiga kurang lebih. Itu yang kita indikasikan (sudah diminum). Tapi, baru indikasi, buat pembuktian terkait dengan dugaan ada tidak kandungan alkohol tetap menunggu rumah sakit," tegasnya.

Dia juga menegaskan, belum ada penetapan tersangka atas peristiwa ini. Baik pengemudi maupun saksi lain belum sempat dimintai keterangan menimbang kondisi psikis mereka.

"Sampai saat ini kita masih penanganan, kita utamakan korban meninggal dunia. Dari pihak keluarga juga sudah mulai berdatangan untuk mengurus kepulangan jenazah. Kita fokus ke kemanusiaan," pungkasnya.

Baca Juga: Mobil Avanza Tabrak Pohon di Jalan Parangtritis, 1 Orang Tewas

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya