Sleman, IDN Times - Polda DIY mengungkap modus dugaan penyimpangan pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul .
Dugaan tindak pidana korupsi ini sebelumnya disebut terjadi pada tahun 2022. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyebut dugaan perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan sejak dilporkan pada bulan Mei 2025 lalu.