Yuni menilai keresahan masyarakat tidak muncul begitu saja. Menurutnya, peserta audiensi merasa berbagai persoalan yang menjadi perhatian mereka sudah berlangsung cukup lama, tetapi belum memperoleh tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.
"Bagaimanapun juga masyarakat ini kan sudah lama terzalimi. Sudah lama, dan cukup diam saja, tidak ada tindak lanjut bagaimana keputusan dari apa yang sudah terjadi, apa yang sudah diputuskan MK dan MA itu," ujarnya.
Sebelumnya, aksi penurunan foto Gibran di ruang sidang Banggar DPRD DIY menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial. Peristiwa tersebut berlangsung ketika Forum Kebangsaan DIY menggelar audiensi bersama sejumlah anggota DPRD DIY.
Pembina Forum Kebangsaan DIY, Prof. Muhammad Chirzin menyebut penurunan foto tersebut berlangsung spontan. Ia menjelaskan, kedatangan mereka ke DPRD DIY bertujuan menyampaikan kegelisahan masyarakat kepada para wakil rakyat.
Menurut Chirzin, ada dua persoalan utama yang menjadi perhatian Forum Kebangsaan DIY. Pertama, menyangkut keaslian ijazah Jokowi yang hingga kini mereka anggap belum ditemukan. Kedua, berkaitan dengan riwayat pendidikan Gibran.
"Dalam hal ini pada forum ini kita menuntut dua hal satu bahwa ijazah Jokowi itu tidak ditemukan atau katakanlah menunggu sidang yang besok itu tetapi sudah hampir pasti bahwa ijazah Jokowi itu tidak ada yang asli. Yang kedua adalah ijazah Gibran," papar Chirzin.
"Oleh sebab itu tuntutan kami adalah memakzulkan Gibran adili Jokowi," lanjut dia menegaskan.
Meski begitu, ia menyebut tindakan penurunan foto tersebut bukan sekadar aksi spontanitas tanpa makna, melainkan memiliki pesan simbolis yang berkaitan dengan tuntutan mereka agar Gibran dimakzulkan.
Ia juga mengingatkan DPR RI supaya tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum tersebut. Menurutnya, parlemen memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti persoalan yang mereka angkat.