Bantul, IDN Times - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul siap menaikkan tarif retribusi objek wisata pantai selatan (pansela), selama ada payung hukum.
Pemkab Bantul Masih Anggap Wajar Tiket Masuk Wisata Pantai Rp10 Ribu

Take a Deeper Read
1. Diperlukan aturan sebelum retribusi naik
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto mengatakan untuk menaikkan tarif retribusi seyoganya harus dibarengi dengan peraturan daerah. Saat ini peraturan tersebut belum dimiliki. "Kalau peraturan bupati menaikkan tarif retribusi objek wisata pansela, seharusnya ada Perda dahulu," katanya, Jumat (25/8/2023).
2. Perlu mempertimbangkan ekonomi masyarakat
Untuk menaikkan tarif retribusi kata Kwintarto, pemkab perlu menghitung dan mempertimbangkan fasilitas yang diberikan. Hingga menemukan tarif maksimalnya.
"Kalau saya ditanya tarif retribusi Rp10 ribu per wisatawan masih wajar. Kalau naik, harus dipertimbangkan aspek ekonomi masyarakat. Jangan sampai dinaikkan tapi justru ekonomi masyarakat turun," ungkapnya.
3. Retribusi Gunungkidul akan naik tahun depan
Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis meminta Pemkab Bantul untuk menaikkan retribusi objek wisata pantai selatan di Bantul. Hal ini diusulkan lantaran tiket masuk pantai di Gunungkidul akan naik tahun depan.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- DPRD Bantul Minta Tiket Retribusi Wisata Pantai Selatan Dinaikkan24 Aug 2023, 17:09 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Tanaman Cabai Lahan Pasir di Bantul Diserang Penyakit Bule24 Aug 2023, 13:27 WIB