Bantul, IDN Times – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menghentikan sementara penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 44.557.14 UAD, kawasan Jalan Wates, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, selama 30 hari. Sanksi ini diberikan setelah hasil pemeriksaan internal menemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan penghentian penyaluran Pertalite berlaku mulai 19 Oktober hingga 17 November 2026. “Hal ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan terkait ketidaksesuaian penyaluran BBM subsidi dengan ketentuan yang berlaku,” kata Taufiq, Rabu (28/10/2026).
