Viral Es Jeruk di Malioboro Dihargai Rp20 Ribu, Pemkot Sweeping Pedagang

Keluhan wisatawan soal es jeruk Rp20 ribu per gelas di Malioboro viral; Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memerintahkan Satpol PP menelusuri pedagang yang diduga mematok harga tidak wajar.
Hasto menduga penjual tersebut PKL, dengan harga yang belum diatur spesifik dalam perda atau perwal, meski ia menekankan pedagang tetap perlu menerapkan batas harga wajar.
Pemkot akan menyisir dan membina pedagang, mendorong transparansi tarif, serta menyiapkan nomor pengaduan real-time agar laporan dugaan nuthuk harga segera ditindaklanjuti.
1. Diharuskan bayar Rp20 ribu per gelas, wali kota minta Satpol PP sweeping

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo) Cerita itu dibagikan pemilik akun Threads. Ia mengaku memesan dua gelas es jeruk, tetapi harus membayar Rp20 ribu per gelas. Wisatawan tersebut akhirnya tetap menerima pesanan karena minuman sudah telanjur dibuat. Ia juga mengeluhkan tidak adanya daftar harga yang dapat diperiksa sebelum memesan minuman.
Menanggapi keluhan itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menginstruksikan Satpol PP untuk menelusuri keberadaan pedagang yang diduga mematok harga tidak wajar tersebut.
"Iya (ditindak). Saya sudah tugaskan pada Pak Kasatpol PP untuk men-sweeping pedagang-pedagang yang nakal dan saya minta untuk dicari," kata Hasto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (27/10/2026).
Dugaan Hasto sejauh ini penjual yang dimaksud merupakan pedagang kaki lima (PKL), bukan pedagang yang beroperasi di warung.
Hasto menjelaskan, harga yang ditetapkan PKL belum diatur secara spesifik melalui peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota (perwal). Meski demikian, ia menilai tetap ada batas kewajaran harga yang perlu diperhatikan oleh para pedagang.
"Kalau harga dari pedagang kaki lima kan kita tidak ada Perda-nya, tidak ada Perwal-nya. Cuma, harga layak itu kan juga ada, tapi kalau peraturan pemerintah tidak sampai segitu," paparnya.
2. Pemkot pernah memasang informasi tarif

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memasang daftar harga pada salah satu warung di Malioboro. (Dok. Pemkot Yogya) Hasto mengungkapkan, persoalan dugaan nuthuk harga di kawasan wisata bukan pertama kali terjadi. Sekitar satu setengah tahun lalu, pemkot pernah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah wisatawan mengalami kejadian serupa.
Saat itu, pemerintah memasang informasi tarif di warung sekaligus menyediakan nomor WhatsApp sebagai saluran pengaduan bagi wisatawan. Menurut Hasto, upaya itu memberikan dampak positif dengan menurunkan jumlah kasus serupa.
"Karena 1,5 tahun yang lalu kita kasih ini informasi harga di masing-masing warung itu, dan itu alhamdulillah sukses, tidak terjadi," klaim Hasto.
3. Pedagang bakal dibina
Pemkot Yogyakarta berencana kembali menerapkan langkah pencegahan. Selain melakukan penyisiran terhadap pedagang, akan mendorong keterbukaan informasi harga sehingga pengunjung dapat mengetahui tarif sebelum memesan makanan atau minuman.
Pemerintah kota selain itu berencana menyediakan nomor pengaduan yang dapat digunakan wisatawan untuk melaporkan dugaan nuthuk harga. Dengan saluran tersebut, laporan diharapkan bisa segera ditindaklanjuti petugas di lapangan.
"Paling tidak harus ada pembinaan. Pasang transparan tarif dan nanti akan kita kasih nomor yang bisa dihubungi, nomor Pemerintah Kota yang bisa dihubungi apabila ada orang merasa dituthuk. Hubungi secara real time biar kita bisa langsung meluncur ke lapangan," ujar Hasto.
Ia menegaskan, pedagang yang kedapatan nuthuk nanti akan mendapatkan pembinaan.





















