Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muncul Wacana Reaktivasi Adisutjipto, Ini Tanggapan Pengelola Bandara
Bandara Adisutjipto (IDNTimes/Holy Kartika)
  • Pengelola Bandara Adisutjipto menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah terkait wacana reaktivasi penerbangan jet, sambil tetap melayani penerbangan domestik terbatas dengan pesawat propeler.
  • Pihak bandara menegaskan perlunya kajian komprehensif mencakup aspek kapasitas, keselamatan, keamanan, dan infrastruktur sebelum keputusan reaktivasi operasional pesawat jet dijalankan.
  • Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya pembagian fungsi antara Bandara Adisutjipto dan YIA serta menunggu komunikasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana reaktivasi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times - Pengelola Bandara Adisutjipto buka suara terkait dengan reaktivasi bandar udara tersebut untuk penerbangan sipil komersial yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Pihak bandara menyinggung soal perlunya kajian secara holistik sebelum wacana tersebut diimplementasikan.

1. Ikuti kebijakan dan arahan resmi pemerintah

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Adisutjipto, Wibowo Cahyono Soekadi. (IDNTimes/Herlambanga Jati)

General Manager Bandara Adisutjipto, Wibowo Cahyono Soekadi, menyatakan pihaknya memahami berkembangnya pemberitaan mengenai kemungkinan diaktifkannya kembali operasional penerbangan jet di Bandara Adisutjipto.

"Sebagai operator bandara sekaligus menjalankan peran BUMN, perusahaan akan mengikuti setiap kebijakan dan arahan resmi dari pemerintah. Adapun saat ini Bandara Adisutjipto tetap beroperasi normal secara terbatas untuk jenis pesawat propeler dengan penerbangan rute domestik," ujar Wibowo dalam keterangan yang diterima IDNTimes, Jumat (5/6/2026).

Saat ini, Bandara Adisutjipto masih melayani penerbangan domestik menggunakan pesawat baling-baling (propeler) secara terbatas. Sementara itu, operasional penerbangan komersial dengan pesawat jet terpusat di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

2. Kajian untuk aspek kapasitas, keselamatan dan keamanan

Aktivitas di Bandara Adisutjipto - IDN Times/Daruwaskita

Wibowo menjelaskan apabila pemerintah memutuskan untuk kembali mengaktifkan operasional pesawat jet di Bandara Adisutjipto, maka diperlukan kajian menyeluruh sebelum kebijakan tersebut dijalankan. "Maka akan dilakukan kajian secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kapasitas, keselamatan dan keamanan penerbangan, kualitas pelayanan, kenyamanan pengguna jasa, serta pengembangan konektivitas dan infrastruktur intermoda menuju Bandara Adisutjipto," katanya.

Selain itu, pengelola bandara bersama para pemangku kepentingan terkait juga akan menyiapkan berbagai penyesuaian skenario operasional apabila kebijakan tersebut direalisasikan.

"Yang berlandaskan kebijakan dari regulator mengenai penataan operasional dan rute penerbangan," lanjutnya.

Pihak bandara menegaskan bahwa seluruh langkah yang akan ditempuh nantinya tetap mengacu pada kebijakan pemerintah dan regulator penerbangan, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kapasitas, serta kualitas layanan bagi pengguna jasa transportasi udara.

3. Sultan ingatkan pembagian fungsi Adisutjipto dan YIA

Bandara YIA - IDN Times/Siti Umaiyah

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya mengungkapkan hingga saat ini Pemda DIY belum menerima komunikasi resmi dari pemerintah pusat maupun PT Angkasa Pura mengenai wacana reaktivasi itu. Pihaknya masih menanti pembahasan lebih jauh mengenai skema, regulasi, dan langkah implementasi yang akan ditempuh

Sri Sultan menegaskan Bandara Adisutjipto sampai sekarang masih aktif beroperasi, meski dengan fungsi dan segmentasi layanan yang berbeda dengan YIA.

Sultan menuturkan, secara prinsip tidak ada kendala apabila Bandara Adisutjipto dioptimalkan kembali untuk mendukung layanan penerbangan sipil. Tapi, ia mengingatkan bahwa pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan berlaku, khususnya dalam pembagian fungsi kedua bandara yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas udara DIY.

"Ya bisa saja. Sekarang kan sudah ada penerbangan juga. Hanya masalahnya ketentuannya itu, yang jet di bandara yang baru (YIA), yang baling-baling di Adisutjipto," ujar Sultan.

Sultan menggarisbawahi bahwa Bandara Adisutjipto sejatinya tidak pernah berhenti beroperasi. Bandara tersebut masih melayani penerbangan pesawat baling-baling, termasuk jenis ATR, di samping aktivitas penerbangan militer dan penerbangan VIP. Sedangkan penerbangan komersial menggunakan pesawat jet berbadan menengah dan besar dipusatkan di YIA yang punya kapasitas dan infrastruktur lebih memadai.

Mempertimbangkan kondisi ini, Sultan menilai wacana optimalisasi kembali Adisutjipto perlu dipahami bukan semata-mata memindahkan fungsi YIA, melainkan sebagai upaya memperkuat layanan transportasi udara yang sudah ada. Keberadaan dua bandara ini justru dapat saling melengkapi dalam menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat, pelaku usaha, maupun wisatawan yang datang ke DIY.

Sultan menegaskan kewenangan utama terkait pengembangan operasional maupun investasi di Bandara Adisutjipto berada pada PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandara. Oleh karenanya, berbagai keputusan strategis terkait perluasan layanan penerbangan maupun pengembangan fasilitas menjadi domain pihak pengelola. "Bandara itu juga di-maintenance oleh Angkasa Pura. Jadi yang lebih berhak itu Angkasa Pura, mau investasi di situ atau tidak," tegas Sultan.

Editorial Team

Related Article