Bandara YIA - IDN Times/Siti Umaiyah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya mengungkapkan hingga saat ini Pemda DIY belum menerima komunikasi resmi dari pemerintah pusat maupun PT Angkasa Pura mengenai wacana reaktivasi itu. Pihaknya masih menanti pembahasan lebih jauh mengenai skema, regulasi, dan langkah implementasi yang akan ditempuh
Sri Sultan menegaskan Bandara Adisutjipto sampai sekarang masih aktif beroperasi, meski dengan fungsi dan segmentasi layanan yang berbeda dengan YIA.
Sultan menuturkan, secara prinsip tidak ada kendala apabila Bandara Adisutjipto dioptimalkan kembali untuk mendukung layanan penerbangan sipil. Tapi, ia mengingatkan bahwa pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan berlaku, khususnya dalam pembagian fungsi kedua bandara yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas udara DIY.
"Ya bisa saja. Sekarang kan sudah ada penerbangan juga. Hanya masalahnya ketentuannya itu, yang jet di bandara yang baru (YIA), yang baling-baling di Adisutjipto," ujar Sultan.
Sultan menggarisbawahi bahwa Bandara Adisutjipto sejatinya tidak pernah berhenti beroperasi. Bandara tersebut masih melayani penerbangan pesawat baling-baling, termasuk jenis ATR, di samping aktivitas penerbangan militer dan penerbangan VIP. Sedangkan penerbangan komersial menggunakan pesawat jet berbadan menengah dan besar dipusatkan di YIA yang punya kapasitas dan infrastruktur lebih memadai.
Mempertimbangkan kondisi ini, Sultan menilai wacana optimalisasi kembali Adisutjipto perlu dipahami bukan semata-mata memindahkan fungsi YIA, melainkan sebagai upaya memperkuat layanan transportasi udara yang sudah ada. Keberadaan dua bandara ini justru dapat saling melengkapi dalam menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat, pelaku usaha, maupun wisatawan yang datang ke DIY.
Sultan menegaskan kewenangan utama terkait pengembangan operasional maupun investasi di Bandara Adisutjipto berada pada PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandara. Oleh karenanya, berbagai keputusan strategis terkait perluasan layanan penerbangan maupun pengembangan fasilitas menjadi domain pihak pengelola. "Bandara itu juga di-maintenance oleh Angkasa Pura. Jadi yang lebih berhak itu Angkasa Pura, mau investasi di situ atau tidak," tegas Sultan.