Kondisi Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) per 3 Juni 2024. (Dokumentasi Kemenhub)
Budi melanjutkan, tugas Kemenhub berikutnya adalah mengoordinasikan pemakaian kendaraan listrik atau EV di IKN. Baik untuk kepentingan komersial maupun individu. Tugas keempat, yakni melaksanakan program buy the service atau penyediaan angkutan berkualitas, terkendali dan mampu memberikan layanan secara responsif untuk sektor pariwisata.
"Yang keempat adalah untuk mengapresiasi atau memberikan wisata bagi masyarakat, kami juga akan memberikan buy the service dan juga melibatkan swasta Pinisi di teluk Balikpapan tersebut," tutupnya.