Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Stadiun Sultan Agung Bantul. Google

Bantul, IDN Times - ‎Penanganan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bantul memasuki babak baru. Seorang ASN Pemkab Bantul ditahan. 

Tersangka Bagus Nur Edy Wijaya, ASN di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul yang menjabat sebagai Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan ditahan sejak 4 Mei 2023. 

1. Kejari Bantul benarkan penahanan Bagus Nur Wijaya‎

Ilustrasi penyidik KPK membidik koruptor (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantul, Guntoro Jangkung membenarkan penahanan Bagus, saat ini berada di Lapas Wirogunan, Yogyakarta. "Iya benar, sudah kita tahun per 4 Mei 2023 kemarin," katanya, Jumat (5/5/2023).

Penahanan terhadap Bagus setelah dilakukan pemeriksaan secara mataron sejak Kamis (4/5/2023) dari pagi hingga sore.

"Kemarin kita panggil kemudian diperiksa, setelah itu kita sepakat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," tandasnya.

2. Penahanan selama 20 hari

Editorial Team

Tonton lebih seru di