Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kesaksian Eviana dan Warga Bekuk Jambret: Kepikiran Kasus Mirip Hogi

Eviana Adi'ba Agustin (21), mahasiswi asal Kendal yang melumpuhkan pelaku jambret handphone miliknya di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Eviana Adi'ba Agustin (21), mahasiswi asal Kendal yang melumpuhkan pelaku jambret handphone miliknya di Umbulharjo, Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Eviana spontan kejar, tak niat nabrak
  • Amankan pelaku agar tak jadi sasaran main hakim sendiri
  • Polisi jamin tak dipidana
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Eviana Adi'ba Agustin (21), mahasiswi asal Kendal, Jawa Tengah mengaku sempat kepikiran kasus Hogi Minaya usai dirinya melumpuhkan pelaku jambret handphone miliknya di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (9/2/2026) lalu.

"Ya mungkin karena berita (dirinya melumpuhkan jambret) ini udah nyebar ke mana-mana ya mungkin yang bikin khawatir tuh ketika komen-komenan (di media sosial) itu yang bikin agak overthinking mungkin ya itu," kata Eviana di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).

Eviana, mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) bersama rekannya bernama Ayunda melumpuhkan jambret HP miliknya dengan menabrakkan sepeda motor ke kendaraan pelaku di Sorosutan, Umbulharjo.

Eviana bersama Ayunda akhirnya diganjar penghargaan dan mendapat tali asih dari Polresta Yogyakarta atas keberanian mereka. Demikian pula dua warga lain bernama Fandi Yulianto dan Handoko yang ikut mengamankan pelaku.

Situasi ini berbeda dengan Hogi Minaya (43), warga Kalasan, Sleman yang oleh Polresta Sleman ditetapkan sebagai tersangka awal 2026 usai membela istrinya dari jambret pada pertengahan 2025. Meskipun, perkara ini akhirnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Sleman akhir Januari kemarin.

1. Spontan kejar, tak niat nabrak

Eviana Adi'ba Agustin (21), mahasiswi asal Kendal yang melumpuhkan pelaku jambret handphone miliknya di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Eviana Adi'ba Agustin (21), mahasiswi asal Kendal yang melumpuhkan pelaku jambret handphone miliknya di Umbulharjo, Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Eviana sendiri mengaku spontan melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret, mengingat barang yang dirampas beserta isinya baginya cukup berharga. Handphone kepunyaannya di dashboard motor kala itu digondol pelaku yang memepet dari sebelah kiri.

Ia bersama Ayunda lalu menguber pelaku yang sama-sama naik sepeda motor dari Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta atau tepatnya di depan Hotel Grand Tjokro hingga dekat SD Muhammadiyah Pakel, Sorosutan, Umbulharjo.

"Saya kejar waktu sampai di perempatan Jalan Pakel Baru itu, saya pepet terus motornya (pelaku) agak kesenggol gitu," kata Eviana.

Eviana memang mengaku saat itu dia tidak menabrak motor pelaku, namun cuma memepet dan menyenggol hingga si penjambret terjatuh dari kendaraannya. Dia juga tak punya niat menabrakkan sepeda motornya kala itu.

"Waktu pelaku jatuh terus saya teriak-teriak gitu jadi warga langsung ikut mengamankan," kata Eviana.

2. Amankan pelaku agar tak jadi sasaran main hakim sendiri

Mahasiswi dan warga yang melumpuhkan jambret mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).
Mahasiswi dan warga yang melumpuhkan jambret mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Fandi Yulianto, salah seorang warga yang turut mengamankan pelaku mengaku ikut mengejar si penjambret sampai sekitar 300 meteran sejak ia mendengar teriakan Eviana.

Dia menyebut, si pelaku tak melakukan perlawanan apapun setelah terjatuh. Meski, menurutnya, si penjambret juga tak langsung mengakui perbuatannya saat itu.

Fandi waktu itu langsung mencoba mengamankan pelaku agar tak ada aksi main hakim sendiri. Dia cuma mengantisipasi agar peristiwa ini jangan sampai bernasib seperti perkara Hogi. 

"Ya sempat (kepikiran kasus Hogi), makanya kemarin kan saya tahan, saya amankan saya tahan teman-teman itu, warga kampung itu biar enggak melakukan pemukulan massa itu biar enggak terjadi seperti yang di Sleman dan lain-lain itu jadi tersangka gitu," katanya.

"Yang penting diamankan, jangan melakukan tindakan sendiri lah, takutnya jadi tersangka, gitu aja," sambungnya.

3. Polisi jamin tak dipidana

Mahasiswi dan warga yang melumpuhkan jambret mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).
Kapolresta Yogyakarta dan mahasiswi yang melumpuhkan jambret mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepolisian kepada warga yang telah membantu mengantisipasi pelaku kriminal.

Pandia selain itu juga menjamin bahwa Eviana tak akan dijerat pidana karena menabrak si pelaku, alasannya yang bersangkutan saat itu membela diri.

"Saya jamin tidak ada (pidana). Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi," imbuhnya.

Kapolresta mengklaim pihaknya juga akan menolak apabila si penjambret nantinya membuat laporan dan menyeret Eviana ke jalur hukum.

"Akan kita tolak, karena dia merupakan pelaku," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

[TTS] Teka-Teki Silang Kata Serapan Bahasa Indonesia

12 Feb 2026, 11:45 WIBNews