Yogyakarta, IDN Times – Jaringan Orang Muda Indonesia menyuarakan lima tuntutan kepada pemerintah menjelang Konferensi Para Pihak ke-31 atau Conference of the Parties (COP31) yang akan digelar di Antalya, Turki, pada 9–20 November 2026. Mereka mendesak penyelesaian krisis iklim yang tidak hanya berorientasi pada penurunan emisi, tetapi juga menjamin keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Lima tuntutan tersebut dirumuskan dan diserukan dalam National Youth Jamboree atau Jambore Orang Muda Nasional yang berlangsung di Omah Petroek, Yogyakarta, pada 27–29 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 31 peserta dari 18 provinsi di Indonesia.
Fasilitator National Youth Jamboree, Krayon Ahmad Zulfikor, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bagi orang muda untuk saling mengenal persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing. Melalui diskusi dan dialog, peserta berupaya membangun solidaritas berdasarkan pengalaman dan persoalan yang mereka hadapi bersama.
"Kami bersama-sama mengidentifikasi, saling mengenal masalah di daerah teman-teman masing-masing, mengenal luka satu sama lain, sehingga kami bisa membentuk suatu solidaritas atau rasa bersama bahwa kami semua memiliki luka yang sama," kata Krayon, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, persoalan yang dibahas tidak terbatas pada lingkungan dan perubahan iklim, tetapi juga mencakup demokrasi, kondisi sosial ekonomi, sosial politik, hingga tantangan orang muda dalam gerakan sosial.
