Suasana pasca ricuh aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Tunggul Damarjati
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan wujud keterlibatan 11 orang yang diamankan ini.
"Nanti kalau dari beberapa yang kita amankan bisa kita identifikasi, pasti nanti akan kita lacak ke atas. Termasuk keterlibatannya dan mereka dari mana. Sementara masih diamankan tapi belum didalami lebih lanjut," kata Kapolres saat ditemui di depan Gedung DPRD DIY, Kamis petang.
Purwadi menerangkan, aksi unjuk rasa mulanya berjalan kondusif. Hanya saja kemudian memanas karena ulah pihak tak bertanggungjawab.
"Jumlah massa pengajuan awal (peserta aksi) 1.500 orang. Tapi, kalau dilihat tadi ada tambahan bisa sekitar 2 ribu orang. Awalnya dari ARB. Berawal dari situ, bergabung termasuk, ada dari buruh. Berangkat dari UGM. Ini yang massa kedua yang akhirnya seperti ini (ricuh)," katanya.
Saat itu, jajarannya sudah berupaya menangani secara persuasif. Akan tetapi, massa tetap saja bertindak anarkis.
"Kita tidak tahu tujuannya apa. Polisi dari awal sudah menemui, sudah ajak komunikasi, dari pihak TNI juga ajak komunikasi, termasuk dari anggota DPRD juga sudah ajak komunikasi. Tapi mereka tetap saja merusak," urai dia.