TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda DIY Bakal Latih 3 Ribu Ojol Tangani Korban Laka Lantas

Sering kali temukan laka lantas di jalanan 

Ilustrasi ojek online (IDN Times/Abdurrahman)

Intinya Sih...

  • Ditlantas Polda DIY memberikan pelatihan pertolongan pertama kecelakaan kepada 3 ribu pengemudi ojek online.
  • Pelatihan dilakukan karena ojol sering menjadi saksi kecelakaan lalu lintas, diharapkan bisa memberikan pertolongan darurat pada korban.
  • Ojol akan dilatih Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan dibekali penyangga leher untuk korban kecelakaan fatal. Juga akan dibuat aplikasi khusus untuk respons cepat.

Yogyakarta, IDN Times - Ditlantas Polda DIY berencana memberikan pelatihan pertolongan pertama kecelakaan pada 3 ribu pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di wilayahnya.

"Nanti akan saya latih sebanyak 3 ribu ojol ini dia akan saya latih untuk memiliki kemampuan. Sehingga pada saat kecelakaan dia bisa melakukan tindakan (pertolongan)," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2024).

Polisi menyebut pelatihan ini dibuat lantaran selama ini ojol sering kali menjadi saksi atau orang pertama yang menyaksikan kecelakaan lalu lintas di jalan. Sehingga, sangat memungkinkan bagi mereka untuk menjadi perpanjangan tangan petugas terkait dalam memberikan pertolongan darurat pada korban kecelakaan lalu lintas.

1. Tiga ribu peserta ikut pelatihan

Alfian menyebut tercatat sekitar 25 ribu hingga 30 ribu ojol tersebar di DIY. Dari jumlah tersebut, tiga ribu yang mendapatkan pelatihan diharapkan bisa mencakup area Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul.

"Artinya ojol bisa melihat ketika mungkin keterbatasan jumlah anggota yang patroli, dia bisa melihat adanya kecelakaan," kata Alfian.

Alfian menjelaskan pelatihan yang akan diberikan adalah pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD). Pelatihan ini mencakup bantuan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas.

Tiga ribu ojol ini akan dilatih oleh Biddokkes Polda DIY. Alfian juga menyebut rencana ini disambut antusias oleh para ojol.

2. Ojol tidak dijadikan saksi

Alfian turut menjamin para ojol tak wajib menjadi saksi dalam setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas. Ia menjawab kekhawatiran yang telah disuarakan para ojol.

"Saya nggak butuh saksi, buat kalian. Contoh yang pertama adanya korban, motor atau mobil, kecelakaan ada bukti surat, seandainya saksi tidak perlu dari ojol," jelasnya.

"Yang penting kalian bantu saja pertolongan pertama," sambungnya menegaskan.

Selain pelatihan tersebut, ojol juga bakal dibekali dengan penyangga leher. Fungsinya untuk korban yang alami kecelakaan fatal sehingga bisa berisiko apabila salah angkat.

Alfian menyebut kepolisian juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk hal tersebut. "Untuk penyangga leher, karena yang fatalitas kalau salah penanganan (salah ngangkat) fatal," terangnya.

Baca Juga: Ribuan PKL Teras Malioboro 2 Direlokasi ke 2 Tempat Tahun Depan

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya