Dugaan Pelecehan Anggota BEM UNY Ternyata Hoaks, 1 Mahasiswa Ditangkap
Polisi tak menemukan korban pelecehan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polda DIY memastikan kasus pelecehan seksual mahasiswa baru oleh anggota BEM UNY sebagai hoaks alias berita bohong.
Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial RAN (19), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta sebagai tersangka, dan menahan atas dugaan penyebaran berita bohong serta pencemaran nama baik.
1. Pelaku akui perbuatannya
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menyebut RAN ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi.
"Yang bersangkutan (RAN), berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," kata Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/2023).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.