TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Pelecehan Anggota BEM UNY Ternyata Hoaks, 1 Mahasiswa Ditangkap

Polisi tak menemukan korban pelecehan seksual

IDN Times

Sleman, IDN Times - Polda DIY memastikan kasus pelecehan seksual mahasiswa baru oleh anggota BEM UNY sebagai hoaks alias berita bohong.

Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial RAN (19), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta sebagai tersangka, dan menahan atas dugaan penyebaran berita bohong serta pencemaran nama baik.

 

1. Pelaku akui perbuatannya

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi (kiri). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menyebut RAN ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi.

"Yang bersangkutan (RAN), berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," kata Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/2023).

 

2. Tak temukan korban pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Idham juga menyebut polisi sudah berupaya mencari sosok korban sejak unggahan pengakuan mahasiswa baru jadi korban pelecehan ini viral di media sosial X (Twitter).

Akan tetapi, pencarian polisi sejak tanggal 10-11 November 2023 tak membuahkan hasil. Sosok korban tak kunjung ditemukan. Bahkan MF, anggota BEM UNY yang dituduh sebagai pelaku melapor ke Polda DIY, Minggu (12/11/2023).

"Sampai dengan saat ini kami dari jajaran Ditreskrimsus, belum ada laporan yang diduga sebagi korban dari postingan tersebut," ujar Idham.

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya