Kasus Narkoba di Bantul Meningkat, Pelaku Didominasi Usia Produktif   

Kasus hingga 2023 lebih banyak dibanding 2022

Bantul, IDN Times - ‎Polres Bantul mengungkapkan jumlah kasus narkoba hingga Oktober 2023, lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, jumlah kasus hingga bulan Oktober 2023, lebih banyak dibandingkan 12 bulan di tahun 2022. 

1. Pengungkapan kasus narkoba tahun ini meningkat

Kasus Narkoba di Bantul Meningkat, Pelaku Didominasi Usia Produktif   Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (Dok. Polres Kulon Progo)

Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, tahun ini terjadi sebanyak 113 kasus. Terdiri dari narkotika sebanyak sembilan kasus, psikotropika 36 kasus dan obat-obatan berbahaya (obaya) 68 kasus. Tahun 2022, kasus narkoba mencapai 104, terdiri dari narkotika 14 kasus, psikotropika 32 kasus dan obaya 58 kasus.

"Pengungkapan kasus tahun 2023 hingga bulan Oktober sudah mencapai 113 kasus. Sedangkan selama tahun 2022 hanya 104, dengan sisa waktu dua bulan lagi masih dimungkinan kasus akan bertambah," ujarnya, Minggu (12/11/2023).

2. Pelaku penyalahgunaan narkoba usia produktif‎

Kasus Narkoba di Bantul Meningkat, Pelaku Didominasi Usia Produktif   Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Tahun 2023, Jefrry menjelaskan berdasarkan usia pelaku didominasi usia produktif. Terbanyak adalah unur 25 - 30 tahun sebanyak 40 kasus, diikuti usia 17 - 24 tahun dilakukan 36 orang, usia 31 - 40 tahun sebanyak 30 orang, usia 41 - 50 tahun empat orang, dan di bawah 17 tahun terdapat dua orang, serta di atas 50 tahun dilakukan 1 orang. 

Tahun 2022, usia di bawah 17 tahun nihil, usia 17 - 24 tahun sebanyak 45 orang, 25 - 30 tahun dilakukan 30 orang, usia 31 - 40 sebanyak 24 orang, usia 41 - 50 tahun lima orang dan di atas 50 tahun nihil.

"Kalau kita lihat dari rentang usia pelaku penyalahgunaan narkorba merupakan usia produktif semua. Ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Baca Juga: Maling Pakaian Dalam di Bantul Mencuri karena Obsesi

3. Optimalkan peran Polisi RW dan Jaga Warga

Kasus Narkoba di Bantul Meningkat, Pelaku Didominasi Usia Produktif   Barang bukti narkoba dan psikotropika yang diamankan dari kos milik AGA. IDN Times/Daruwaskita

Jefrry menambahkan pasca pengungkapan kasus narkorba keripik pisang dan happy water, Polres Bantul meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait pembinaan dan penyuluhan untuk pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, dengan sasaran pelajar dan karang taruna.

"Kami akan optimalkan peran Polisi RW dan Jaga Warga yang sudah diterapkan dimasing-masing kalurahan untuk lebih intensif membantu kepolisian dalam hal memberi informasi," pungkasnya.‎

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi, Ini Rencana Sandiaga Uno

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya