TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sultan: DIY Belum Perlu Mengajukan PSBB

Masih ditetapkan sebagai tanggap darurat

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Paulus Risang)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan belum akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan tetap berpegang pada status tanggap darurat dalam menghadapi pandemi virus corona (COVID-19).

Hal itu disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X selepas menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (8/4).

Baca Juga: Sultan HB X Ingin Perantau Tidak Pulang ke Yogyakarta 

1. Belum memenuhi syarat

Sri Sultan Hamengku Buwono X. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sultan mengatakan, berdasarkan masukan dari para bupati/wali kota se-DIY mengenai evaluasi penyebaran virus corona di wilayah masing-masing, diperoleh kepastian bahwa sementara ini belum waktunya mengajukan PSBB.

Ngarso Dalem menyebut kondisi di kabupaten/kota belum memenuhi syarat pengajuan PSBB, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020. Antara lain, melonjaknya kasus pasien positif dan meninggal, dan adanya transmisi lokal maupun klaster penularan.

"Belum waktunya kita menyampaikan PSBB," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Rabu.

2. Waspada lonjakan pemudik

Ilustrasi penumpang bus di terminal. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kendati demikian itu bukan berarti DIY tak akan mengusulkan PSBB. Sultan mengatakan, pihaknya masih bersiap mengingat ada kemungkinan lonjakan angka pemudik Lebaran.

Mereka yang berasal dari zona merah persebaran COVID-19 atau bukan, bisa saja berpotensi menjadi pengangkut virus corona.

"Saya tetap mempersiapkan nanti kalau ada lonjakan pemudik," terangnya.

Baca Juga: Sultan HB X: Hentikan Prasangka Buruk Tenaga Medis Tularkan COVID-19 

Berita Terkini Lainnya