TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan PKL Teras Malioboro 2 Direlokasi ke 2 Tempat Tahun Depan

Pemda jamin fasilitas dan promosi

Kericuhan melibatkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan petugas keamanan terjadi di area Teras Malioboro 2, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (13/7/2024) malam. (Dokumentasi Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 1.041 pedagang kaki lima (PKL) yang kini berjualan di kompleks sentra Teras Malioboro 2 akan direlokasi ke dua lokasi baru tahun depan.

"Ada dua lokasi, pertama di kawasan Pecinan, Ketandan di Toko Makmur Jaya sudah dibeli Pemda. Kedua, di samping parkiran Beskalan, depan Ramai Mall," kata Plh. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Wisnu Hermawan saat ditemui di kantornya, Kota Yogyakarta, Senin (15/7/2024).

1. Gelontorkan Rp69 M, luas 8 ribu meter persegi

Wahyu menerangkan, Pemda DIY menggelontorkan dana sebesar Rp69 miliar untuk mempersiapkan infrastruktur di kedua lokasi. Nantinya, di sana akan disiapkan fasilitas seluas 8 ribu meter persegi.

"Tidak full bagunan, ada ruang terbuka, ruang kongkow, akan jadi suasana baru di Malioboro yang kita branding nyaman buat PKL dan pengunjung," kata Wisnu.

Setelah ini, kata Wisnu, juga hanya akan ada satu Teras Malioboro. Tidak ada lagi penamaan Teras Malioboro 1 atau Teras Malioboro 2.

"Fisik bangunannya target selesai akhir 2024," ucap Wisnu.

2. Desain Chinese dan Indies

Pedagang menata barang dagangannya di los Teras Malioboro 2. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Wisnu menyebut kedua lokasi ini akan dibangun dengan gaya arsitektur berbeda. Sentra baru di Ketandan memakai langgam Chinese, sementara Beskalan Indis.

"Konsepnya beda, Ketandan lebih ke Chinese karena kan di pecinan. Beskalan lebih ke Indis. Konsep ini kita rekomendasinya dari teman-teman Dinas Kebudayaan DIY dengan memperhatikan saran ahli," ujarnya.

Lebih penting, lanjut Wisnu, Pemda DIY menjamin fasilitasi berupa pelatihan, pengadaan event untuk promosi, akses kesehatan, air bersih dan listrik gratis, serta perbaikan rumah tak layak huni (RTLH).

Intinya, Pemda DIY berkomitmen untuk menaikkan kelas para PKL dengan sederet fasilitas itu, di samping penataan dan membuat aktivitas dagang para pedagang menjadi legal dengan tidak berjualan di area trotoar atau pedestrian.

Pemda turut menjamin fasilitasi untuk mempromosikan lokasi sentra yang baru agar persoalan soal omzet kekhawatiran para PKL tidak jadi kenyataan.

"Kita tetap berkomitmen tenant PKL itu mitra kami, punya hak sama. Meskipun dari skala pembinaan ini super-super full dibanding yang di luar kawasan sumbu filosofi," bebernya.

Baca Juga: Kronologi PKL dan Personel Keamanan Malioboro Berujung Ricuh

Berita Terkini Lainnya