Rekonsiliasi, Kasus Siswi Dipaksa Berhijab Berakhir Damai
Investigasi terkait pelanggaran disiplin masih berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonsiliasi bagi para pihak terkait dalam kasus dugaan siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan yang dipaksa berhijab oleh guru di sekolahnya.
Rekonsiliasi mempertemukan orangtua siswi, diwakili ayah yang bersangkutan dengan kepala sekolah serta tiga guru SMAN 1 Banguntapan di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Siswi Dipaksa Berhijab, Kemendikbud Temukan Unsur Pemaksaan
1. Selesai secara kekeluargaan
Hasil rekonsiliasi yang turut difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri persoalan pemaksaan jilbab ini secara damai.
"Mereka sepakat bahwa permasalahan tersebut sampai di sini diselesaikan secara kekeluargaan dalam konteks permasalahan itu keduanya sudah menganggap itu selesai," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Rabu.
Baca Juga: Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi