Pria Asal Bantul Perkosa Anak Pacarnya hingga 17 Kali Selama Setahun
Pelaku mengaku korban bukan satu-satunya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Seorang pria berinisial PR, warga Dlingo, Bantul, DIY, diduga tega memerkosa anak di bawah umur sebanyak 17 kali selama setahun terakhir. Pria berusia 36 tahun itu kini telah diamankan di Polres Sleman.
Baca Juga: Pria asal Yogyakarta Cabuli Remaja Laki-laki di Bawah Umur
1. Gendong paksa korban dan diamankan warga
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, mengatakan aksi bejat pelaku ini mulai terbongkar pada 24 Oktober 2021 petang lalu.
Bermula ketika pelaku menggendong paksa KHS, putri dari pacarnya yang baru berusia 14 tahun. Korban yang merupakan warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu diangkut dari rumah guru ngajinya di Maguwoharjo, Sleman, menuju rumah kos pelaku di daerah yang sama.
"Antara pelaku dan ibu korban ini pacaran sudah setahunan dan tinggal bersama," kata Ronny di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).
Beruntung, warga masih sempat menyelamatkan KHS sebelum pelaku mencapai rumah kosnya.
"Warga melihat korban digendong pelaku. Korban waktu itu berteriak dan berontak. Pelaku ini sempat menggigit pundak kiri korban sebelum diamankan oleh warga," ucap Ronny.
Dari situ, korban mulai membongkar semua ulah PR selama setahun terakhir. Meski pelaku juga tak langsung mengakui perbuatannya saat itu.
"Korban bercerita telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 17 kali," lanjutnya.
Setelah pengakuan dari keduanya itu, pelaku diserahkan ke Mapolres Sleman untuk diperiksa.
Baca Juga: Pria di Sleman Perkosa 2 Anak Kandungnya Selama 8 Tahun