TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Yogyakarta Bakal Audit Proyek Saluran Air Hujan yang Terhenti

Gara-gara suap semua jadi susah

IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta bakal mengevaluasi proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) di Jalan Prof Dr Soepomo dan sekitarnya.

Proyek ini sendiri terhenti pengerjaannya di sektor Jalan Babaran, Tahunan, Umbulharjo, menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/8) di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Buntut OTT KPK, Pengerjaan Saluran Air Hujan di Jalan Babaran Mandek

1. Bakal diaudit

IDN Times/Tunggul Kumoro

Agus Tri Haryono, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, mengatakan, pihaknya bakal melakukan audit proyek ini. Bersama jajaran inspektorat dan konsultan manajemen konstruksi, akan dilihat hasil proyek.

"Pekerjaan kan sekarang sudah berhenti, kita audit dulu bersama inspektorat. Terus ada konsultan manajemen konstruksi kita, diaudit juga. Kita gabungkan berapa fisik yang sudah dikerjakan. Dia kan punya jaminan, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan. Ini yang secara administrasi kita urus. Baru kita mengambil langkah," katanya di Komplek Balai Kota Yogyakarta, Rabu (21/8).

2. Kejelasan proyek masih abu-abu

IDN Times/Tunggul Kumoro

Ditemui terpisah, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyatakan, proyek ini pada prinsipnya tetap berjalan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan waktu pengerjaan selanjutnya. 

"Kita khusnuzon saja, jadi proyek itu kalau sekarang berhenti seperti itu, apakah bisa dilanjutkan atau stop, atau tender ulang di tahun yang akan datang. Belum tahu," katanya.

Alasannya, untuk menentukan sikap yang diambil terkait proyek ini membutuhkan pertimbangan hukum juga dari KPK. Pihaknya mencoba untuk mendapatkan petunjuk dan arahan soal nasib proyek SAH ini.

"Kalau boleh dilakukan sekarang ya kita lakukan, cuma persoalannya kan itu menyangkut persoalan hukum, harus jelas juga di sana. Dan dari sisi waktu memungkinkan atau tidak," lanjutnya menegaskan.

Baca Juga: Sultan: OTT di Yogyakarta, Jangan Sampai Terulang lagi 

Berita Terkini Lainnya