TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pelaku Penganiayaan di Umbulharjo Yogyakarta Serahkan Diri

Apa motif pelaku melakukan penyerangan yang menewaskan JTM?

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi (kiri). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Dua orang yang diduga bertanggung jawab atas kematian pria berinisial JTM (31) karena aksi penganiayaan di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (23/8/2022) malam, akhirnya menyerahkan diri.

Keduanya yakni, HK (36), asal Papua dan YK (27), warga Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Ribut-Ribut di Asrama Mahasiswa Kota Yogyakarta, 1 Tewas

1. Kurang dari 24 jam

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan HK dan JK mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menyerahkan diri serta berniat mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rabu (24/8/2022) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB.

"Dua pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolda DIY," kata Idham di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (25/8/2022).

2. Saling kenal dan salah paham

Ilustrasi pembacokan (IDN Times/Mia Amalia)

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa penganiayaan berujung tewasnya JTM dipicu karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang sejatinya saling kenal.

"Mereka berasal dari daerah yang sama. Pemicunya (permasalahan) kesalahpahaman, masalah pribadi," ujar Idham.

Idham enggan merinci masalah pribadi itu. Intinya, kesalahpahaman telah memantik cekcok antara JTM dan para pelaku di lingkungan asrama yang kemudian berujung perkelahian di Simpang Tiga Glagahsari, Jalan Kusumanegara pada Selasa pukul 20.45 WIB.

Baca Juga: 2 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Juru Parkir Salah Sasaran

Berita Terkini Lainnya