TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Organda DIY Satu Suara Naikkan Tarif hingga 22 Persen

Tiket bus bakal tambah mahal, nih!

Terminal Giwangan Yogyakarta (IDN Times/Nindias Khalika)

Yogyakarta, IDN Times - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim para pengusaha transportasi anggotanya telah satu suara menaikkan tarif layanan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022).

"Kenaikan tarif kami itu di angka 18 sampai 22 persen nanti," kata Ketua Organda DIY, Hantoro, saat dihubungi pada Senin (5/9/2022).

Kata Hantoro, angka itu telah disesuaikan dengan kenaikan tarif BBM sebesar 32,14 persen.

Baca Juga: Imbas BBM Naik, Jam Operasional Trans Jogja Akan Dikurangi

1. Semua moda

Ilustrasi bus pariwisata di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta. (ANTARA/Eka AR)

Kenaikan ini, menurut Hantoro, berlaku untuk semua moda transportasi baik ekonomi maupun eksekutif yang menyesuaikan layanan bagi pengguna jasa.

Pengaturan tarif untuk kelas ekonomi nantinya bersifat pengajuan karena merupakan wewenang Dinas Perhubungan Provinsi. Sedangkan kategori eksekutif besarannya ditentukan perusahaan transportasi langsung.

"Ya (kenaikan) itu AKAP, AKDP, pariwisata. Nanti juga taksi, tapi kan taksi masih ada SK Gubernur. Nah kita masih menyesuaikan itu," ujarnya.

2. Sudah waktunya penyesuaian

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Dikatakan Hantoro, penyesuaian ongkos angkutan ini memang tak terhindarkan. Sebelumnya, berbagai komponen maupun suku cadang seperti oli, ban, AC, karoseri, juga rangka atau sasis harganya sudah terlebih dahulu melambung.

Hanya saja, baru sekarang ini Organda memberlakukan penyesuaian. "Kita (kemarin) belum menaikkan. Setelah BBM naik kita harus menyesuaikan, kalau tidak kita gak bisa melakukan pelayanan," sambungnya.

Baca Juga: BBM Naik, Warga Jogja Minta Megawati 'Jewer' Jokowi

Berita Terkini Lainnya