Organda DIY Satu Suara Naikkan Tarif hingga 22 Persen
Tiket bus bakal tambah mahal, nih!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim para pengusaha transportasi anggotanya telah satu suara menaikkan tarif layanan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022).
"Kenaikan tarif kami itu di angka 18 sampai 22 persen nanti," kata Ketua Organda DIY, Hantoro, saat dihubungi pada Senin (5/9/2022).
Kata Hantoro, angka itu telah disesuaikan dengan kenaikan tarif BBM sebesar 32,14 persen.
Baca Juga: Imbas BBM Naik, Jam Operasional Trans Jogja Akan Dikurangi
1. Semua moda
Kenaikan ini, menurut Hantoro, berlaku untuk semua moda transportasi baik ekonomi maupun eksekutif yang menyesuaikan layanan bagi pengguna jasa.
Pengaturan tarif untuk kelas ekonomi nantinya bersifat pengajuan karena merupakan wewenang Dinas Perhubungan Provinsi. Sedangkan kategori eksekutif besarannya ditentukan perusahaan transportasi langsung.
"Ya (kenaikan) itu AKAP, AKDP, pariwisata. Nanti juga taksi, tapi kan taksi masih ada SK Gubernur. Nah kita masih menyesuaikan itu," ujarnya.
Baca Juga: BBM Naik, Warga Jogja Minta Megawati 'Jewer' Jokowi