352 Orang yang Terlibat Tawuran di Tamansiswa Dipulangkan
Mereka tak dikenai wajib lapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Tak kurang dari 352 orang diduga terlibat tawuran di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) petang dibawa ke Mapolda DIY, Sleman. Mereka telah dipulangkan tanpa dikenai wajib lapor.
1. Dari dalam dan tetangga DIY
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra enggan merinci soal identitas mereka yang dibawa ke Mapolda DIY itu.
Hanya saja, dia menyebut mereka tak hanya berasal dari DIY. Namun juga daerah-daerah tetangga di Jawa Tengah. Saat dipulangkan, orang-orang ini juga tak dikenai wajib lapor.
"Dari seluruh Jogja bahkan ada yang dari luar Jogja. Wilayah tetangga Jogja, Klaten, Solo, Boyolali, tetangga dekatlah," kata Nuredy, Senin (5/6/2023).
"Intinya adalah melakukan pengamanan agar massa tersebut tidak menjadi korban ataupun tidak menjadi pelaku," katanya lagi.
Baca Juga: Tawuran Pecah di Tamansiswa, PSHT dan Brajamusti Minta Maaf
Baca Juga: Imbas Tawuran, Pot dan Kabel CCTV di Museum Tamansiswa Rusak