TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Klitih di DIY Naik di 2021, Pelaku Didominasi Pelajar

Polda DIY lakukan berbagai upaya pencegahan

Imbauan stop klitih yang dipasang Polsek Ngemplak. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sleman, IDN Times - Kasus kejahatan jalanan atau klitih di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan meningkat sepanjang tahun 2021. Kepolisian setempat lewat catatan akhir tahunnya turut mengungkap keterlibatan puluhan pelajar dalam kasus klitih ini.

Baca Juga: Warganet Khawatirkan Klitih, Tagar YogyaTidakAman Trending Topic   

1. Naik 6 kasus

Ilustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Polda DIY mencatat total 58 laporan kasus klitih masuk pada 2021 ini. Sementara, pada periode sebelumnya ada 52 laporan terkait kejahatan jalanan setahun.

Pada 2021, secara akumulatif 40 kasus dituntaskan dan sebanyak 102 pelaku diproses hukum. Sedangkan di 2020 terhitung 38 kasus terungkap dan 91 pelaku diproses.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan,Polda DIY Bentuk Sukarelawan Anti Klitih 

2. Sebagian besar pelaku berstatus pelajar

Tersangka kejahatan klitih diamankan Polres Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Masih dari sumber yang sama, polisi menyebut 102 pelaku pada tahun ini mayoritas berstatus pelajar. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, yakni 80 orang. Sedangkan sisanya adalah pengangguran.

Penganiayaan jadi modus operandi paling dominan tahun ini. Disusul kepemilikan senjata tajam dan perusakan.

3. Patroli skala besar dan tindakan tegas terukur

Sejumlah senjata tajam berhasil diamankan dari kelompok remaja yang diduga punya niatan klitih. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso, mengatakan kasus klitih ini telah lama jadi perhatian jajarannya. Upaya preventif dan represif pun dilaksanakan.

Upaya preventif, kata Slamet, meliputi patroli skala besar hingga pelaksanaan razia barang bawaan siswa serta operasi di tempat-tempat berkumpulnya geng sekolah atau geng motor pada malam hari.

Razia narkotika, psikotropika, obat-obatan berbahaya, dan minuman keras yang dianggap memicu timbulnya kejahatan jalanan turut digencarkan.

"Termasuk dalam hal patroli media juga kita gencarkan. Sehingga tidak ada provokasi-provokasi lewat media sosial," kata Slamet di Rich Hotel, Sleman, Rabu (29/12/2021).

Sementara upaya represif dilakukan dengan melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

"Kalau memang dia sudah membahayakan nyawa ya tentunya kita akan laksanakan tentunya sesuai kondisi yang ada di lapangan. Kalau memang kita harus tegas dan terukur kita laksanakan," ucap Slamet.

Baca Juga: Sultan Sebut Lembaga Penyuluhan Klitih Tak Efektif dan Mahal

Berita Terkini Lainnya