TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beredar Surat Pemecatan Dua Adik Sultan, GBPH Prabukusumo Angkat Suara

Gusti Prabu angkat bicara terkait surat tersebut

Penggalan surat pemecatan dua adik Sultan Hamengku Buwono X. Dok. Istimewa

Yogyakarta, IDN Times - Beredar sebuah surat di media sosial berisikan tentang pemecatan dua adik Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, yaitu GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo jabatannya di Keraton Yogyakarta.

Surat berbahasa Jawa itu dibubuhi tanda Keraton Yogyakarta pada bagian atas dan bertuliskan Dhawuh Dalem.

Surat ini sendiri terdiri dari dua bab. Pertama, adalah menuliskan bahwa pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang sebelumnya dipimpin oleh GBPH Yudhaningrat digantikan posisinya oleh putri sulung Sultan, GKR Mangkubumi.,

Sedangkan bab kedua menuliskan bahwa GBPH Prabukusumo yang mengisi jabatan pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, kini digantikan perannya oleh GKR Bendara, putri Sultan HB X lainnya.

Surat tersebut diteken Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Hamengku Bawono KA 10 pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020.

Baca Juga: Sultan Larang Demo di Malioboro, TNI Dilibatkan Hadapi Masyarakat

1. Merasa tak berbuat salah

GBPH Prabukusumo (kiri). IDN Times/Febriana Sinta

GBPH Prabukusumo atau yang biasa disapa Gusti Prabu pun angkat bicara menanggapi adanya surat ini. Dia merasa tidak melakukan suatu kesalahan yang bisa membuatnya pantas diberhentikan seperti ini.

Kendati, dirinya tetap mencoba bersabar menghadapi persoalan ini dan berharap masyarakat DIY tak keliru menilai.

"Kalau saya dengan dhimas Yudho (GBPH Yudhaningrat) dipun jabel kalenggahanipun, artinya itu dipecat. Karena itu saya membuat ini (pernyataan tertulis) agar warga DIY tahu, kalau saya dan dhimas Yudho itu tidak salah," katanya, Selasa (19/1/2021).

2. Memang sudah tak aktif sejak 2015

Penggalan surat pemecatan dua adik Sultan Hamengku Buwono X. Dok. Istimewa

Bagaimanapun Gusti Prabu mengakui memang sudah tak aktif di Keraton Yogyakarta sejak 2015 lalu. Bukan tanpa sebab, menurutnya, ia dan adik-adiknya yang lain mundur melayani raja sejak Sri Sultan HB X mengeluarkan Sabdatama dan Sabdaraja yang dianggapnya bertentangan dengan Paugeran Keraton Yogyakarta.

"Mengapa orang salah tidak mau mengakui kesalahannya. Malah memecat yang mempertahankan kebenaran, yaitu kesungguhan pikiran, niat dan hati yang mulia untuk mempertahankan adat istiadat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I hingga HB IX," tegas Gusti Prabu.

Baca Juga: RS DIY Kekurangan Tempat Tidur, Tim Penanganan COVID-19 Tutup Data 

Berita Terkini Lainnya