Beredar Surat Pemecatan Dua Adik Sultan, GBPH Prabukusumo Angkat Suara
Gusti Prabu angkat bicara terkait surat tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Beredar sebuah surat di media sosial berisikan tentang pemecatan dua adik Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, yaitu GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo jabatannya di Keraton Yogyakarta.
Surat berbahasa Jawa itu dibubuhi tanda Keraton Yogyakarta pada bagian atas dan bertuliskan Dhawuh Dalem.
Surat ini sendiri terdiri dari dua bab. Pertama, adalah menuliskan bahwa pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang sebelumnya dipimpin oleh GBPH Yudhaningrat digantikan posisinya oleh putri sulung Sultan, GKR Mangkubumi.,
Sedangkan bab kedua menuliskan bahwa GBPH Prabukusumo yang mengisi jabatan pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, kini digantikan perannya oleh GKR Bendara, putri Sultan HB X lainnya.
Surat tersebut diteken Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Hamengku Bawono KA 10 pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020.
Baca Juga: Sultan Larang Demo di Malioboro, TNI Dilibatkan Hadapi Masyarakat
1. Merasa tak berbuat salah
GBPH Prabukusumo atau yang biasa disapa Gusti Prabu pun angkat bicara menanggapi adanya surat ini. Dia merasa tidak melakukan suatu kesalahan yang bisa membuatnya pantas diberhentikan seperti ini.
Kendati, dirinya tetap mencoba bersabar menghadapi persoalan ini dan berharap masyarakat DIY tak keliru menilai.
"Kalau saya dengan dhimas Yudho (GBPH Yudhaningrat) dipun jabel kalenggahanipun, artinya itu dipecat. Karena itu saya membuat ini (pernyataan tertulis) agar warga DIY tahu, kalau saya dan dhimas Yudho itu tidak salah," katanya, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: RS DIY Kekurangan Tempat Tidur, Tim Penanganan COVID-19 Tutup Data