DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan
Status siaga mulai 1 Agustus-31 Agustus 2024
Intinya Sih...
- Gubernur DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan hingga 31 Agustus 2024.
- Status siaga darurat ditetapkan menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di tiga kabupaten.
- BPBD DIY bersama BNPB dan BMKG akan melakukan rencana operasi modifikasi cuaca dan menyalurkan bantuan kebutuhan air bersih.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan di wilayahnya. Status siaga darurat bencana kekeringan ditetapkan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 setelah tiga kabupaten di dalamnya berstatus siaga darurat hidrometeorologi.
Berita Terkini Lainnya