TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Aniaya Pelajar SMP, Polresta Yogyakarta Tangkap 5 Remaja  

Polisi menyebut terduga pelaku masih di bawah umur

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan sejumlah terduga pelaku penganiayaan seorang pelajar berinisial AF di Jalan Mojo, Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, yang terjadi Senin (8/5/2023) petang.

Polisi menyebut para terduga pelaku masih di bawah umur. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.

1. Tangkap sebanyak 5 pelaku

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, ada lima pelaku yang diamankan oleh Tim Gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Polsek Gondokusuman. Kelimanya masing-masing berinisial ALT, DAB, LT, FAW dan A. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Penangkapan kelimanya berawal dari upaya penyelidikan petugas yang menganalisa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan mendalami keterangan beberapa saksi.

"Dari hasil rekaman CCTV, didapatkan nomor polisi kendaraan sebagai sarana yang digunakan oleh pelaku" kata Timbul, Selasa (23/5/2023).

 

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Aksi Penganiayaan Siswa SMP di Baciro Jogja  

2. Diamankan satu demi satu

ilustrasi CCTV (pexels.com/Free Stock)

Bermodal nomor polisi kendaraan bermotor yang digunakan saat pengeroyokan, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik roda dua yang terekam kamera pengawas berinisial NR, warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapati informasi kendaraan tersebut kerap dipakai oleh anak NR, berinisial ALT yang tak lain adalah salah seorang pelaku penganiaya AF.

"Kemudian diperoleh informasi lanjutan lainnya berstatus pelajar berinsial DAB diduga terlibat aksi pengeroyokan AF. Setelah dicek tinggal di daerah Palbapang, Bantul," terang Timbul.

Polisi kemudian mengamankan DAB di kediamannya, Ngringinan, Palbapang Bantul, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. DAB mengaku saat pengeroyokan AF berboncengan dengan ALT.

Hasil pengembangan penyelidikan selanjutnya mengarah ke sosok bernama FAW, diamankan di daerah Karanggayam, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
 
Masih di hari yang sama sekitar pukul 23.03 WIB, tim gabungan mengamankan lagi terduga pelaku berinisial A. Timbul menyebut kelima pelaku masih di bawah umur, sehingga status mereka kini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing," imbuh Timbul.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sederet barang bukti. Meliputi empat unit sepeda motor, pakaian, termasuk celana panjang seragam sekolah warna abu-abu, sandal jepit, dan helm.

 

Baca Juga: Polda DIY Sita 202 Ribu Butir Obat Berbahaya dari Pengedar Lintas Kota

Berita Terkini Lainnya