TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bunuh Kakek yang Merawatnya, Mahasiswa Jogja Terancam Hukuman Mati

RO diduga sudah merencanakan pembunuhan itu

Ilustrasi TKP (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - RO (19), warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta terancam hukuman mati usai diduga terlibat pembunuhan berencana terhadap kakeknya sendiri, MO (74). Remaja yang masih berstatus mahasiswa itu tega menghabisi nyawa orang yang telah mengasuhnya sejak bayi lantaran terlilit masalah utang puluhan juta rupiah.

"Kasus ini dari berdasarkan berita acara pemeriksaan sudah direncanakan," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Jalan Jogja-Wonosari KM 16 Longsor, Jalur Piyungan ke Patuk Ditutup  

1. Eksekusi di dalam mobil

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Idham menjelaskan, korban diduga membunuh MO yang juga merupakan warga Gowongan pada Rabu (24/11/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu RO dan MO bepergian dalam satu mobil hingga mereka berhenti di halaman parkir McDonald's Jalan Jenderal Sudirman, Kotagede. Kemudian, rekan pelaku berinisial GK (18), warga Denpasar, Bali, masuk ke dari pintu kursi penumpang belakang usai menyamar sebagai petugas parkir.

Setelahnya, mereka langsung mengeksekusi MO yang duduk di samping kursi sopir.

"Korban dijerat dengan menggunakan kabel dan tali yang terbuat dari kain. Dia (korban) duduk di depan, samping kursi sopir. Kemudian ditarik dan kemudian dijerat sampai korban betul-betul tidak bernyawa lagi," jelas Idham.

2. Bawa jasad korban berkeliling kota

ilustrasi berkendara di malam hari (pexels.com/Sourav Mishra)

Setelah itu, kedua pelaku masih sempat membawa jasad MO berkeliling kota. Bahkan, dibawa saat GK mampir ke RS Panti Rapih untuk berobat.

"Kedua orang pelaku ini masih berputar-putar di seputaran kota dan bahkan sempat kembali ke rumahnya, dan juga bahkan salah satu pelaku yang bernama GK itu sempat berobat ke Rumah Sakit Panti Rapih," ungkap Idham.

"Setelah berobat ke Panti Rapih kembali ke mobil dan dua pelaku bersama dengan korban masih berada di dalam mobil. Dan ini berputar sampai kembali ke dalam kediaman rumahnya korban," sambungnya.

Sesampainya di rumah, YRO (78) istri korban mendapati suaminya dalam kondisi tak sadarkan diri. Bersama RO, ia meminta pertolongan membawa MO ke RS Panti Rapih.

Saat itu didapati kondisi korban yang sudah meninggal dunia. Pihak rumah sakit namun melaporkan temuan bekas kekerasan pada bagian leher MO. YRO pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Yogyakarta.

Baca Juga: Tak Punya Uang, Residivis Gadaikan Motor Rental di Bantul  

Berita Terkini Lainnya