Bunuh Kakek yang Merawatnya, Mahasiswa Jogja Terancam Hukuman Mati
RO diduga sudah merencanakan pembunuhan itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - RO (19), warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta terancam hukuman mati usai diduga terlibat pembunuhan berencana terhadap kakeknya sendiri, MO (74). Remaja yang masih berstatus mahasiswa itu tega menghabisi nyawa orang yang telah mengasuhnya sejak bayi lantaran terlilit masalah utang puluhan juta rupiah.
"Kasus ini dari berdasarkan berita acara pemeriksaan sudah direncanakan," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Jalan Jogja-Wonosari KM 16 Longsor, Jalur Piyungan ke Patuk Ditutup
1. Eksekusi di dalam mobil
Idham menjelaskan, korban diduga membunuh MO yang juga merupakan warga Gowongan pada Rabu (24/11/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu RO dan MO bepergian dalam satu mobil hingga mereka berhenti di halaman parkir McDonald's Jalan Jenderal Sudirman, Kotagede. Kemudian, rekan pelaku berinisial GK (18), warga Denpasar, Bali, masuk ke dari pintu kursi penumpang belakang usai menyamar sebagai petugas parkir.
Setelahnya, mereka langsung mengeksekusi MO yang duduk di samping kursi sopir.
"Korban dijerat dengan menggunakan kabel dan tali yang terbuat dari kain. Dia (korban) duduk di depan, samping kursi sopir. Kemudian ditarik dan kemudian dijerat sampai korban betul-betul tidak bernyawa lagi," jelas Idham.
Baca Juga: Tak Punya Uang, Residivis Gadaikan Motor Rental di Bantul