18 Adegan Diperagakan Dalam Kasus Pembacokan Pelajar di Yogyakarta
Salah seorang tersangka sempat kena sabetan celurit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang berujung pada tewasnya salah satu pelajar SMK bernama EH, 17, Minggu (29/9).
Proses reka adegan mengambil tempat kejadian perkara di Jalan Menukan, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta. Rekontruksi dimulai pukul 06.00 hingga sekitar 07.45 dan menjadi pusat perhatian warga setempat.
Baca Juga: 4 Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Berujung KematianÂ
1. Menampilkan 18 adegan
Dalam tahapan ini, penyidik menghadirkan tujuh orang yang kesemuanya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Mereka adalah WD, 16, berperan sebagai pembacok, NMA, 18, selaku pemberi komando penyerangan, PSP, 17 dan LK, 17 sebagai penganiaya, lalu SPM, RD, AP, yang ketiganya masih berusia 16 tahun bertugas sebagai joki. Reka adegan juga dibantu oleh penyidik yang berperan sebagai DPO maupun korban.
Peristiwa penganiayaan yang menewaskan EH semua terangkum dalam 18 adegan. Dimulai dari awal pengejaran sampai pengeroyokan dan pembacokan.
"Rekontruksi sudah sesuai seperti apa yang disampaikan keterangan pelaku. Karena sebelumnya juga sudah pra rekontruksi. Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno, di lokasi rekonstruksi, Minggu.
Baca Juga: EH Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Dikenal Sosok Pendiam dan Mandiri