151 Ahli Waris Pasien COVID-19 Meninggal di DIY Belum Terima Santunan
Belum cair, program santunan malah dibatalkan Kemensos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Santunan kepada ahli waris pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal sebesar Rp15 juta sama sekali belum dicairkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sementara ahli waris belum menerima pencairan, kini program santunan kematian COVID-19 justru dibatalkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Sebut Pemakaman Pasien COVID Hanya Proyek Relawan Geruduk DPRD Bantul
1. Total 151 ahli waris belum terima santunan
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyebut, sejak SE Kemensos Tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona, terbit pada Juni 2020 lalu, ada 151 ahli waris yang mengajukan permohonan santunan.
"Kami tapi sudah mengusulkan 151 jiwa ya, yang meninggal karena COVID. Itu belum ada satu pun yang terealisasi," ujar Endang saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Kendati permohonan tersebut baru diajukan ke Kemensos pada 5 Februari 2021 lalu. Lantaran pada masa awal SE Kemensos tersebut terbit, sama sekali tak ada yang mengajukan.
"Saya nunggu-nunggu waktu itu juga gak ada yang mengusulkan. Lalu saya koordinasi dengan kabupaten/kota baru setelah itu bermunculan (pemohon)," jelasnya.
Baca Juga: Sasaran Vaksinasi Tahap II 150 Ribu Orang, Dinkes Sleman: Tantangan Lebih Berat