Sultan: Pemudik Datang ke Jogja, Wajib Isolasi Diri Selama 14 Hari
ODP di DIY mencapai 1.000 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memerintahkan pemudik yang datang ke DI Yogyakarta, harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Menurut Sultan hal tersebut harus dilakukan, agar tidak terjadi terjadi penularan virus Corona yang semakin meluas.
Selain itu Sultan mengimbau kepada dukuh untuk mengawasi pemudik yang datang ke wilayahnya, serta melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Pemkab Bantul Minta Perantau Tunda Mudik Tahun Ini
1. Pemudik akan didata dan diawasi
Sultan menerangkan, Pemda sepakat akan melakukan pendataan kepada pemudik yang kembali ke DI Yogyakarta. Semua perangkat, baik dukuh, lurah, babinkamtibmas akan dikerahkan untuk melakukan pendataan dan pengawasan.
"Semua yang dari luar, begitu datang wajib melakukan isolasi diri selama 14 hari. Perangkat daerah yang relatif tahu akan mendata, memeriksa dia positif atau negatif. Harapan saya, biar pun ODP (orang dalam pemantauan) naik tinggi, tapi kepastian positif atau negatif, serta penularan bisa dikontrol," ungkap Sultan pada Kamis (26/3).
Baca Juga: Pemkab Sleman Batasi Jam Pelayanan Publik Cuma Sampai Pukul 12.00 WIB