TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah Jadi Suami-Istri, Pasangan di Berbah Dapat Dokumen Lama Enaknya

Program layanan baru ini dilakukan agar warga tertib SIAK

Pernikahan di tengah pandemik virus corona di Indonesia (IDN Times/Candra Irawan)

Sleman, IDN Times - Kapanewon Berbah menerapkan program one day service bagi pasangan suami-istri usai sah melangsungkan perkawinan negara. Program yang diberi nama Lama Enaknya (Layanan Manten untuk E-KTP dan Kartu Keluarga) ini mulai diterapkan sejak 1 Maret 2021 untuk memudahkan pasangan baru dalam mendapatkan dokumen pernikahan

Baca Juga: Lakoni Kirab Labuhan Merapi, Peserta Malah Temukan Kerangka Manusia

1. 4 dokumen langsung diberikan

Pengurusan layanan Lama Enaknya. Dok: istimewa

Panewu Berbah Wildan Solichin mengatakan layanan ini sudah mulai diakses untuk pertama kali pada 10 Maret 2021. Sebanyak empat dokumen sekaligus diberikan, yaitu E- KTP dengan status baru, kartu keluarga (KK) mertua dan orang tua.

"Jadi dokumen itu KTP dengan status kawin serta tiga  KK masing-masing pasangan, mertua dan orang tua," ungkapnya pada Senin (15/3/2021).

2. Agar warga tertib SIAK

Pengurusan layanan Lama Enaknya. Dok: istimewa

Program layanan baru ini dilakukan agar warga tertib SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Setelah menikah, status pasangan harus berubah dalam dokumen kenegaraan.

Wildan menjelaskan walaupun program ini menunjukkan efektivitas dan efisiensi layanan dokumen kependudukan bagi pengantin baru, kapanewon tak akan mencetak di luar hari kerja atau beberapa hari sebelum sahnya pernikahan.

"Kami tak ingin mal-administrasi, kalau sudah sah baru dicetak. Kalau nikah (hari) Minggu ya tidak bisa dicetak Jumat," terangnya.

Baca Juga: Tips Jelang Vaksinasi COVID-19, Pakar UGM Sarankan Kamu Lakukan Ini

Berita Terkini Lainnya