Pakar Herbal UGM Sebut Eucalyptus Biasanya hanya Untuk Obat Oles
Kalung eucalyptus belum kantongi izin BPOM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pakar Herbal Universitas Gadjah Mada sekaligus Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Suwijiyo Pramono menyebutkan kalung eucalyptus yang dirilis oleh Kementerian Pertanian (Kementan) belum terbukti sebagai penangkal COVID-19.
“Virus corona Sars-CoV-2 ini kan baru, dalam uji Kementan kemarin menggunakan virus itu atau bukan? Misalnya sudah digunakan, kembali lagi kalau uji baru di tahap invitro baru sebatas itu,” ungkapnya pada Senin (6/7).
Baca Juga: Pakar UGM Pertanyakan Klaim Antivirus pada Kalung Kementan
1. Eucalyptus mengandung zat yang bermanfaat bagi tubuh
Suwijiyo menerangkan, memang benar eucalyptus mengandung sejumlah zat aktif yang bermanfaat bagi tubuh karena mengandung minyak atsiri yang di dalamnya terdapat senyawa 1,8 sineol yang bersifat antibakteri, antivirus, dan ekspketoran untuk mengencerkan dahak. Selama ini eucalyptus memang digunakan secara topikal ataupun inhalasi, bukan untuk digunakan per oral atau sebagai obat dalam.
"Pemakaian eucalyptus umumnya dioleskan atau dihirup seperti pada produk minyak kayu putih, balsem dan roll on," terangnya.
Baca Juga: 7 Manfaat Minyak Eucalyptus yang Gak Cuma Menghangatkan Tubuh