TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Guru Sleman Diduga Bocorkan Soal ASPD, Disdikpora DIY Bentuk TPF

Ini jawaban guru yang diduga membocorkan 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Salah satu oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman diduga membocorkan soal ujian Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD). Bocornya soal ASPD pelajaran Matematika menjadi viral di Twitter pada Rabu (7/4/2021) sore.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri dugaan tersebut. Ery menjelaskan sebenarnya soal ASPD merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sehingga kewenangan saat ini terletak di Disdikpora DIY.

"Kami koordinasi dengan Disdikpora DIY. Pada intinya kami tidak bisa memastikan soal bocor atau tidak, karena yang tahu dari Disdikpora DIY," ungkapnya pada Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Dinkes Sleman Imbau Masyarakat Lakukan Padusan di Rumah Saja

1. Disdikpora DIY bentuk tim pencari fakta (TPF)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana IDN Times/Siti Umaiyah

Untuk melakukan pendalaman serta memastikan kebenaran kejadian tersebut, Ery mengatakan Disdikpora membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim tersebut akan terdiri dari Disdikpora DIY serta anggota dari seluruh kabupaten/kota yang ada di DIY.

"Karena ramai, kami sepakat provinsi dan kabupaten se-DIY akan membenruk tim pencarian fakta. Anggota dari Disdikpora DIY dan dari semua kabupaten/kota," katanya.

2. Ajukan ujian ulang pelajaran matematika

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana. IDN Times/Siti Umaiyah

Jika ditemukan kebenaran soal bocor, pihaknya akan mengajukan ke Disdikpora DIY agar dilakukan ujian ulang khusus untuk soal matematika. Tapi keputusan tersebut tergantung dari Disdikpora DIY.

Sementara itu, ketika nantinya oknum guru yang bersangkutan bersalah, maka pihaknya juga akan memberikan sanksi.

"Untuk memberikan kenyamanan, keadilan, kita sifatnya usul (pelaksanaan ASPD ulang) Disdikpora DIY akan mengabulkan atau tidak tergantung tim pencari fakta. Kami sebatas usul," katanya.

Menurut Ery, ASPD ini bertujuan untuk mengetahui standar penguasaan kompetensi siswa yang selama ini melaksanakan pembelajaran jarak jauh. ASPD ini tidak akan menentukan kelulusan siswa. 

Baca Juga: Kalahkan Persebaya, PSS Sleman Lolos Babak 8 Besar Piala Menpora

Berita Terkini Lainnya