Dinkes Sleman Imbau Masyarakat Lakukan Padusan di Rumah Saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat untuk melakukan tradisi padusan di rumah. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo kegiatan padusan jelang Ramadan di Sleman saat COVID-19 sebenarnya tidak dilarang namun ditakutkan saat melakukan padusan di kolam renang umum akan terjadi kerumunan.
"Masukan dari Dinkes Sleman ya jangan sampai kerumunan itu yang paling susah ya," jelasnya.
2. Ingatkan protokol kesehatan
Joko mengatakan virus Corona memang tidak bisa menular melalui air. Tapi saat masyarakat melakukan padusan di kolam renang harus menaati protokol kesehatan.
"Ada yang mau melestarikan tradisi silakan saja. Ada yang di kolam renang, sungai tentunya itu jangan berkerumun. COVID tidak menular lewat air, cuma selesai mandi ngobrol-ngobrol itu bisa saja (tertular)," terangnya.
2. Penyelenggara diminta memberitahu gugus tugas
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Tulus Dumadi mengungkapkan padusan merupakan tradisi yang saat ini masih dilakukan di Sleman maupun daerah lain. Lantaran kegiatan tersebut termasuk kegiatan sosial keagamaan kemasyarakatan, maka dalam pelaksanaannya penyelenggara harus memberitahukan kepada gugus tugas.
"Penyelenggara harus memberitahukan kepada gugus tugas setempat untuk melakukan itu dan memastikan bahwa acara itu diselenggarakan dengan protokol kesehatan," katanya.
3. Satpol PP akan lakukan pengawasan
Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Susmiarta menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan padusan. Saat ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan. Sejumlah titik yang biasanya berpotensi terjadi kerumunan adalah kolam renang umum dan umbul.
"Kalau sudah kerumuman akan kami kurangi agar jangan berkerumun. Prokes harus diperhatikan," paparnya.